P-APBD Pemkab Karo Disetujui

Media Apakabar.com
Senin, 01 Oktober 2018 - 20:43
kali dibaca
foto: apakabar/rianto g 
Mediaapakabar.com-Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Pimpinan DPRD Nora Else Sitepu menandatangani Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 pada Jumat (28/09/2018).   

Bupati menyampaikan saran dan tanggapan dari masing-masing Fraksi dan Gabungan Komisi sehingga kita telah melakukan finalisasi atas rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2018.  

“ Tahapan selanjutnya setelah pelaksanaan persetujuan bersama atas rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, sesuai amanat pasal 111 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, akan segera kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk di evaluasi," paparnya.  

Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyelarasan subtansi rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun anggaran 2018. Selanjutnya ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggran 2018.  

Selain itu, Bupati berharap agar seluruh tahapan hingga penetapan dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama sesuai tahapan dan jadwal penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.  

" Sehingga kita dapat segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah kita canangkan di tahun ini," sebutnya. 

Hadir dalam kesempatan ini Bupati Karo Terkelin Brahmana, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karo, Sekda, staf ahli bupati, para Kadis, Kaban, Kabag, Camat se Kabupaten Karo.  (rianto g)
Share:
Komentar

Berita Terkini