MUI Nyatakan Bendera yang Dibakar Murni Kalimat Tauhid, Bukan Lambang HTI

Admin
Rabu, 24 Oktober 2018 - 08:47
kali dibaca
Pembakaran kalimat tauhid. Foto: Istimewa
Mediaapakabar.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap atas pembakaran bendera di Garut. Menurut MUI bendera itu murni kalimat tauhid dan bukan lambang HTI.

“Itu tidak ada HTI-nya, jadi itu kalimat tauhid. Kami melihat yang dibakar kalimat tauhid karena tidak ada simbol HTI,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (23/10).

Untuk itu dia menyangkal pengakuan pelaku yang membakar karena menduga bendera tersebut memuat lambang HTI.

MUI Pusat menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut unsur pidana dalam kasus tersebut, khususnya terkait motif pelaku pembakaran.

Namun, dalam agama, kata Yunahar, pembakaran bendera tauhid itu harus dilihat niatnya. Apalagi, pembakaran itu terjadi di muka umum. Karena itu, pembakaran ini tidak bisa disederhanakan pada persoalan diperbolehkan atau tidak diperbolehkan.

“Ada latar belakang sosial yang tidak bisa disederhanakan,” ujar Yunahar seperti yang dilaporkan Pojoksatu.id.

Faktanya, kata dia, memang ada bendera kalimat tauhid dibakar.

“Tetapi kalau niat (sengaja bakar kalimat tauhid) rasanya tidak mungkin,” imbuh dia.

Berita sebelumnya, 2 Banser NU dan 1 santri yang membakar bendera simbol tauhid di Garut akhirnya meminta maaf. Pembakaran itu mereka akui sebagai aksi spontanitas.

“Meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam apabila dengan peristiwa ini menjadikan ketidaknyamanan,” ujar pria berperawakan jangkung itu mewakili dua temannya saat memberikan keterangan di Mapolres Garut, Selasa (23/10/2018) malam.

“Di sini saya ingin jelaskan, tidak banyak. Pertama, peristiwa pembakaran bendera yang diklaim bendera tauhid itu merupakan respons spontanitas kami. Tidak ada kaitannya sedikit pun dengan kebijakan Banser,” kata pria yang juga berkaos putih polos lengan pendek dan bercelana panjang hijau.

“Yang kedua, bendera yang kami bakar itu ketika Hari Santri Nasional  kemarin itu merupakan bendera yang terlarang oleh pemerintah, yaitu bendera HTI,” katanya.

Tiga pelaku pembakaran bendera simbol kalimat tauhid di Garut, menyampaikan permohonan maaf. Pembakaran dilakukan karena mereka menganggap bendera tersebut bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini