LUT Tahap III Segera Dikerjakan

Media Apakabar.com
Senin, 15 Oktober 2018 - 17:32
kali dibaca
foto: apakabar/rianto g
Mediaapakabar.com-Pembukaan LUT bagi pengungsi Relokasi Tahap III segera dilaksanakan,  seluas 480,11 hektar di areal hutan pinus Siosar, Kecamatan Merek, akan segera dikerjakan.

Demikian disampaikan Timotius Ginting selaku tim monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan penebangan kayu untuk LUT, kepada Orbit, Senin (15/10/2018) di ruang kerja. 

Hal ini dibuktikan dengan telah dikeluarkannya Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) oleh Dinas Kehutanan Propinsi Sumatra utara kepada PT Siparanak Gabe Maduma ( PT SGM) bernomor : 522.21/3643/2018 tertanggal 12 oktober 2018.

Dikatakan, PT SGM telah membayar Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) yang dihitung dari hasil Laporan Hasil Timber Cruising (LHTC) sehingga Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) PT SGM dapat diterbitkan. 

" Dalam minggu ini kami akan segera melakukan rapat dengan PT SGM untuk menanyakan sistem kerja dan rencana tebang mereka perminggunya, berapa kubik kayu yang bisa dikeluarkan dari lokasi," ujar Timotius. 

Ditambahkan, pelaksanaan penebangan kayu diusakan selesai pada akhir Desember 2018 mendatang, sehingga PT SGM disarankan untuk bekerjasama dengan pihak lain untuk mempercepat pekerjaan, namun jangan sampai mengganggu rencana kerja sebelumnya. 

Disamping itu katanya, dari informasi yang diterima areal hutan yang masih memiliki kayu untuk ditebang tinggal 120 hektar dari 480 hektar lahan yang disiapkan. 

Untuk itu katanya, dimungkinkan pekerjaan ini dapat selesai pada akhir Desember 2018. 

" Dan terus kita awasi,evaluasi agar semua berjalan sesuai target dan maksimal,mari kita bersama sama mendukung dan mengawal program ini," cetusnya.   (rianto g) 
Share:
Komentar

Berita Terkini