Kronologi Eksekusi Mati TKI Tuti yang Berlangsung Senyap, Tanpa Pemberitahuan Kemenlu

Admin
Rabu, 31 Oktober 2018 - 09:32
kali dibaca
Tuti dan ibunya.Foto: Dekticom

Mediaapakabar.com - Kerajaan Arab Saudi mengeksekusi mati Tuti Tursilawati (33), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Tuti dieksekusi pada Senin (29/10/2018) lalu waktu setempat di Kota Thaif, Makkah.

Pemerintah Indonesia meradang atas keputusan kerajaan Arab Saudi yang mengeksekusi mati Tuti. Pasalnya, kerajaan Arab Saudi tak memberikan notifikasi kepada pihak Kementrian Luar Negeri Indonesia terkait eksekusi mati Tuti.

Kabar meninggalnya Tuti mulai mulai didengar pemerintah Indonesia setelah hukuman dilaksanakan.

Keluarga Tuti yang berada di Blok Manis Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka terpukul dengan kabar tersebut.

Melansir Detikcom,Ibunda Tuti, Iti Sarniti syok dan belum bisa ditemui saat berkunjung di kediamannya.

Pihak keluarga mendengar kabar Tuti dieksekusi mati pada Selasa (30/10/2018), sehari setelah kerajaan Arab Saudi mengeksekusi Tuti.

Tuti merupakan anak pertama dari tiga bersaudara pasangan Ali Warjuki dan Iti Sarniti. Tuti memutuskan mengadu nasib ke Arab Saudi pada 2009 silam. Untuk pertamakalinya Tuti menginjakkan kaki di Arab Saudi.

Sayang, Tuti menemui jalan terjal. Puncaknya di tahun 2010, Tuti diketahui memukul majikannya, Suud Malhaq Al Utibi menggunakan sebilah kayu. Kejadian itu terjadi di rumah majikannya di Kota Thaif pada 11 Mei 2010. Melihat majikannya terkapar tak berdaya, Tuti berusaha kabur dari rumah majikannya.

Tuti menemui sembilan pria saat kabur dari rumah majikannya. Kepada Tuti, sembilan pria itu menjanjikan membantu Tuti untuk kabur dari majikannya ke Kota Makkah. Ternyata, sembilan pria itu berniat busuk terhadap Tuti, Tuti mengalami pelecehan seksual.

Tuti diciduk pihak kepolisian dengan tuduhan membunuh majikannya. Kasus dugaan pembunuhan terhadap majikan Tuti itu inkrah pada 2011 lalu.

Selama masa penahanan Tuti, Predisen ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyurati Raja Salman Bin Abdulaziz al-Saud pada 2011 dan 2016. Selama masa penahanan itu pemerintah Indonesia melakukan pendampingan terhadap Tuti.

"Kasus Tuti ini telah inkrah atau ditetapkan pengadilan pada tahun 2011. Pemerintah terus melakukan upaya untuk meringankan hukuman. Upaya yang dilakukan antara lain pendampingan konsuleran sejak tahun 2011-2018," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Lalu M Iqbal saat jumpa pers di kantornya, Jalan Pejambon Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Tak hanya itu, pemerintah juga memfasilitasi keluarga Tuti untuk bertemu di Arab Saudi. Tercatat sedikitnya tiga kali ibunda Tuti, Iti menemui Tuti di Arab Saudi. Perjuangan untuk membebaskan Tuti dari jeratan hukuman mati terus dilakukan.

Pada bulan Oktober ini, tepatnya 10 hari sebelum Tuti dieksekusi mati, Tuti sempat video call dengan ibundanya. Tak ada pembicaraan yang mengarah pada eksekusi mati saat video call dengan ibundanya. Tuti hanya menyampaikan kondisinya.

"Mereka (keluarga) sempat menyampaikan kekagetan karena baru tanggal 19 lalu Tuti video call dengan ibunya. Tuti menyampaikan kondisinya sehat dan tidak menyampaikan indikasi apapun akan dieksekusi. Tanggal 27 kemarin, KJRI Jeddah berkomunikasi dengn Tuti, Tuti menyampaikan dalam kondisi sehat," papar Iqbal.

Hingga Akhirnya, TKI asal Majalengka itu dieksekusi mati pada Senin kemarin waktu setempat. Pemerintah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Tuti. Keluarga di Majalengka langsung menggelar tahlilan.

"Tadi langsung tahlilan. Kami dan keluarga memohon maaf sedalam-dalamnya, semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah," kata Kepala Desa Cikeusik Jaenudin saat ditemui di kediaman Tuti di Blok Manis, Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (30/10/2018).

Selama proses penahanan, dikatakan Jaenudin, pemerintah Indonesia selalu bernegosiasi dengan pihak Arab Saudi terkait kasus yang menimpa Tuti. Namun, Jaenudin menyayangkan tak adanya pemberitahuan terlebih dahulu tentang eksekusi mati yang menimpa.

"Saya mewakili keluarga, sangat disesalkan. Harusnya ada pemberitahuan. Selama proses negosiasi itu saya sering mendapat informasi dari pihak Kemenlu dan BNP2TKI, kami sering dilibatkan," katanya.

Di tempat yang sama, Direktur Mediasi dan Advokasi BNP2TKI Yana Anusasana menyampaikan belasungkawa dan memberikan santunan kepada keluarga Tuti.

"Intinya kami ke sini sebagai respon cepat, kami menyampaikan belasungkawa dan support. Tadi juga santunan sudah diberikan ke Bu Iti," kata Yana. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini