KPK Hari Ini Periksa Bos Lippo Group James Riady, Buka-bukaan Suap Meikarta

Admin
Selasa, 30 Oktober 2018 - 10:10
kali dibaca
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap James Riady, Chief Executive Officer (CEO) Lippo Group, hari ini, Selasa (30/10) terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. Foto: Tempo.co
Mediaapakabar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan CEO Lippo Group James Riady sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, hari ini, Selasa (30/10).

James bakal diminta keterangannya untuk sembilan tersangka suap izin megaproyek milik Lippo Group itu.

"Dijadwalkan pemanggilan terhadap James Riady sebagai salah satu saksi dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek Meikarta ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/10) malam.

Febri belum mau mengungkap apa yang bakal dikorek dari James dalam pemeriksaan perdananya ini. Dia menyebut pihaknya akan memeriksa putra taipan Mochtar Riady itu terlebih dahulu, sebelum menyampaikan materi pemeriksaan.

Menurut Febri, dalam penyidikan awal kasus ini, KPK tengah mengusut pemberian izin pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi, rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta asal usul uang suap.

"Asal-usul uang yang diduga sebagai suap dalam kasus ini tentu itu juga menjadi perhatian KPK untuk melihat apakah sumber uang itu uang pribadi atau uang korporasi," ujarnya.

Belum diketahui pasti apakah James akan memenuhi panggilan perdana sebagai saksi ini. Direktur Komunikasi Publik Lippo Group Danang Kemayan Jati, tak merespons.

Kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama, Denny Indrayana juga tak membalas pesan singkat saat ditanya apakah James bakal memenuhi panggilan penyidik KPK.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya mendalami keterlibatan Lippo Group sebagai korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta.

"Terutama dilihat dari korporasinya. Kami ingin melihat sejauh mana korporasi berperan, apa itu kebijakan manajemen," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, seperti yang dilansir CNNIndonesia, Kamis (25/10).

Kecurigaan KPK terhadap Lippo berangkat dari keterlibatan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Alex, kasus ini memperlihatkan perusahaan seolah tidak melakukan pengawasan terhadap arus pengeluaran mereka.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.

Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, sedikitnya KPK menetapkan sembilan tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini