foto: apakabar/dani |
Pada kesempatan itu, Kapolres memberikan cendera mata kepada para anak tersebut berupa keperluan sekolah, seperti tas, buku, pulpen dan pensil.
Agus berharap dengan bantuan perlengkapan sekolah ini dapat memberikan semangat dalam mengikuti proses belajar.
Sementara dua anak yang terjangkit penyakit HIV/AIDS tersebut yakni SIT (10) dan SIV (6) merupakan anak yatm piatu. Saat ini mereka tidak bisa bersekolah karena adanya penolakan.
Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, sehingga para anak tersebut bisa mndapatkan haknya untuk mengikuti proses belajar.
Dengan tidak diterimanya para anak itu di sekolah mereka, berpotensi mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat.
Termasuk dari Komnas Perlindungan Anak karena hak para anak itu untuk mengikuti pendidikan di sekolah tidak terfasilitasi dengan baik. (**/dani)