Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sita Perhatian Publik

Media Apakabar.com
Kamis, 04 Oktober 2018 - 19:19
kali dibaca
foto: apakabar/ist
Mediaapakabar.com-Rekonstruksi kasus pembunuhan Akner Rumapea (65) menyita perhatian publik.

Polres Samosir yang melaksanakan rekon tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 125 / VIII / 2018 / SMR / SPKT tanggal 20 Agustus 2018, Hetdi br Tampubolon. 

Pada gelar rekon dihadiri Wakapolres Samosir Kompol Rosmana, Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor, Kasat Sabhara AKP Ramli Tarigan, Kapolsek Palipi AKP Nasri Ginting, Jaksa Penuntut Umum Jhon Keynes, Nova Marharetta, Crispo Mual Natio Simanjuntak.  

Kepala Desa Pardomuan Nauli Parik Sinaga, keluarga besar Akner Rumapea dan masyarakat Desa Pardomuan Nauli serta melibatkan personil Polres Samosir dan personil Polsek Palipi sebanyak 77 personil sesuai dengan Surat Perintah Nomor : Sprint / 710 / IX / 2018.

Dalam rekon tersebut,  pihak Polres Samosir menggelar 13 adegan. 

Pembunuhan sadis itu diduga dipicu dendam lama dan terencana membuat kedua pelaku Monang Sitohang dan Jauba Sinaga gelap mata, sehingga nekad menghabisi nyawa Akner Rumapea secara sadis dan membabi buta dihadapan isteri korban Hetdi Br Tampubolon dengan menggunakan belati dan parang panjang yang telah dipersiapkan.

Hal tersebut terungkap ketika Hetdi Br Tampubolon isteri korban menjelaskan dalam Rekonstruksi yang digelar, pada Kamis (26/9/2018) lalu, di Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir.

Dalam keterangannya saksi Hetdi Br Tampubolon setelah lolos dari ancaman kematian Jauba Sinaga mengatakan langsung bersujud dihadapan tersangka Jauba Sinaga sambil berkata, "sama kalian pun semua tanah itu asal jangan kau bunuh aku," kata Hetdi kepada tersangka Jauba Sinaga. 

Setelah berhasil lolos dari maut, kemudian Hetdi br Tampubolon langsung berlari ke atas menuju gudang pembuatan batu bata  sambil berteriak histeris, "sudah dimatikan kami, sudah dimatikan kami" ini salah satu bukti bahwa pembunuhan terhadap Akner Rumapea sudah terencana untuk menguasai tanah korban.

Lebih lanjut,  Hetdi mengatakan banyak adegan dalam fakta kejadian yang tidak diperagakan dalam rekon itu. 

" Masih banyak reka adegan dalam fakta kejadian tidak diperagakan dan ada juga adegan yang 
diperagakan tidak sesuai dengan fakta kejadian, " terang Hetdi dengan raut wajah penuh kekesalan. 

Terpisah, menanggapi kasus tersebut, pemerhati sosial masyarakat Sumut,Mangapul Sihaloho, didampinggi S. Manalu, bila melihat dari hasil rangkaian rekonstruksi tersebut diduga murni pembunuhan yang sudah direncanakan secara matang dan kasus itu diduga kuat bukan di dasari kasus pencurian daun sirih seperti yang beredar di publik.

Menurutnya, berdasar keterangan saksi Hetdi Br Tampubolon ada menyebut "silakan ambil semua tanah kami itu asal aku jangan kau bunuh". 

" Dari percakapan itulah terbukti bahwa motif kasus didasari karena persoalan tanah. Pihak kepolisian Polres Samosir semestinya harus tanggap dalam setiap melakukan proses lidik dan segera mengungkap siapa aktor dibalik kasus itu," tegas Mangapul Sihaloho di Medan. kemarin. 

Keluarga korban harus tanggap melihat persoalan ini dan bila perlu korban didampingi penasehat hukum agar semua bisa terbongkar secara terang benderang dan siapa aktor di balik kasus tersebut. (*/ap)
Share:
Komentar

Berita Terkini