Evaluasi Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Harus Berkesinambungan

Media Apakabar.com
Selasa, 23 Oktober 2018 - 21:46
kali dibaca
foto: apakabar/Ist
Mediaapakabar.com-Sekdaprovsu berharap evaluasi pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak di provinsi dan kabupaten/kota terus dilakukan secara berkesinambungan. 

Sehingga bisa diverifikasi oleh tim verifikator pusat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang responsif gender.

“Tidak semata mengejar perolehan penghargaan, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan” ujar Sekdaprov Sumut, Sabrina pada pertemuan Pelaksanaan Verifikasi Data Hasil Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2018 di Sumut pada Selasa (23/10/2018) di ruang rapat FL Tobing Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Diingatkan agar seluruh perangkat daerah menindaklanjuti program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pengarustamaan gender (PUG) sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing. 

“Saya mintakan agar semua perangkat daerah dapat menindaklanjuti sesuai Tupoksi masing-masing. Mari kita tingkatkan pelaksanaan tujuh prasyarat PUG berupa komitmen, kebijakan, kelembagaan, data terpilah, sumber daya anggaran dan SDM, alat analisis dan peran serta masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sabrina, PUG sebagai strategi pembangunan telah menjadi komitmen pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera, sebagaimana  tertuang dalam instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang PUG dalam pembangunan nasional.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sumut Hj Nurlela mengatakan, tim verifikasi dari Kementerian Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melakukan penilaian mulai 22 - 25 Oktober 2018. 

“Penilaian untuk Sumut dilakukan pada Pemerintah Provinsi Sumut dan 9 kabupaten/kota yakni Tanjungbalai, Madina, Tebingtinggi, Sibolga, Deliserdang, Pakpak Bharat, Sergai, Dairi dan Karo," tukasnya.  (***/joel)
Share:
Komentar

Berita Terkini