Dirjen Pemasyaratakan Dorong Dunia Lahirkan Aturan Khusus Lansia

Media Apakabar.com
Kamis, 18 Oktober 2018 - 13:22
kali dibaca
foto: apakabar/nor
Mediaapakabar.com-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mendorong dunia untuk melahirkan aturan khusus perlakuan bagi tahanan dan narapidana lanjut usia (lansia) dikenal dengan “The Jakarta Rules”.

“ Saat ini jumlah tahanan dan narapidana lansia yang tersebar di seluruh Indonesia adalah 4.408. Kebutuhan hadirnya aturan khusus tentang standar perlakuan bagi narapidana dan tahanan lansia sudah dianggap urgen sebagai bagian dari kelompok rentan,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, dalam pembukaan Seminar Internasional bertajuk Penanganan Narapidana Lanjut Usia yang digelar di Hotel Grand Mercure, Jakarta pada Rabu (17/10/2018).

Seminar diikuti 160 peserta terdiri dari perwakilan delegasi negara sahabat, yakni Jepang, Singapura, Thailand, Korea, Vietnam, Kamboja, Malaysia, Laos dan Filipina ini memperdengarkan pemaparan serta sharing knowledge tentang konsep perlakuan narapidana dan tahanan lansia di tiap negara.

Selain negara delegasi, Seminar Internasional juga mengikutsertakan perwakilan dari The Asia Foundation (TAF), International Committee of The Red Cross (ICRC), International Criminal Investigative Training Asistance Program (ICITAP) dan United Nations Office Drugs and Crime (UNODC).

Adapun tujuan dilaksanakannya pertemuan dan Seminar Internasional, menjaring informasi dan pengetahuan dari negara peserta berkenaan dengan kondisi dan permasalahan yang dihadapi masing-masing negara dalam upaya penanganan narapidana lansia.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyambut baik pelaksanaan Seminar Internasional Penanganan Narapidana Lansia di Jakarta. Ia mengatakan, pelbagai hambatan dan potensi kerentanan yang dialami oleh para narapidana lansia di dalam lapas pada akhirnya berimplikasi terhadap “kesakitan ganda” yang mereka alami selain kesakitan karena hilang kemerdekaan bergerak karena harus menjalani pidana di dalam lapas.

“Semoga hasil dari seminar dapat ditindaklanjuti sebagai pedoman internasional atau sebagai alat analisis yang tepat dan akurat bagi pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan terhadap penanganan narapidana lansia sedunia,” harapnya.  (nor)
Share:
Komentar

Berita Terkini