Dinilai Berhasil, Bupati Buat MoU

Media Apakabar.com
Selasa, 30 Oktober 2018 - 23:45
kali dibaca
Bupati Serdang Bedagai (Sergai)  H Soekirman, melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Walikota Bandung H. Odek Mohammad Danial,foto-apakabar/willy
Mediaapakabar.com-Bupati Serdang Bedagai (Sergai)  H Soekirman, melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Walikota Bandung H. Odek Mohammad Danial.

Terkait Replikasi Aplikasi e-Government (e-SAKIP, Whistle Blowing System) di Pendopo Kota Bandung pada Selasa (30/10/2018).

Di tempat sama dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (SPKS) antara Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai H Ikhsan dengan Kadis Kominfo Kota Bandung Ahyani Raksanagara.

Demikian Kadis Kominfo Sergai H Ikhsan dalam keterangannya saat mendampingi Bupati Soekirman melakukan penandatangan kerjasama tersebut langsung dari Pendopo Kota Bandung.

Acara juga dihadiri para Kepala Daerah (KDH) yang melakukan penandatanganan MoU dengan didampingi Kadis Kominfo dari masing-masing daerah.

Dilanjutkan Ikhsan, selain Kabupaten Sergai yang melakukan penandatanganan kerjasama, juga terdapat 7 (tujuh) daerah lainnya yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Kota Tanjung Balai.

Usai melakukan penandatanganan, Walikota Bandung H. Odek Mohammad Danial, memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang telah menjalin kerjasama dengan Pemko Bandung.

Hal ini merupakan langkah positif dalam hal menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan baik.

“ Dengan implementasi dari aplikasi ini, maka kinerja dari jajaran ASN akan semakin baik, teratur serta tercapai sesuai yang direncanakan,” ujar Walikota Bandung.

Sementara Bupati Sergai H Soekirman menyampaikan terkait dengan implementasi aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Pemkab Sergai adalah untuk meningkatkan kualitas SAKIP dari B menjadi BB.

Oleh karenanya perlu juga ditingkatkan dalam hal penggunaan IT, melakukan penyusunan cascading kinerja serta penerapan kinerja di tiap-tiap OPD.

Sedangkan tujuan lain implementasi e-SAKIP adalah untuk mengukur dan meningkatkan kualitas pelaporan kinerja instansi pemerintah daerah.

Selain menghemat anggaran, e-SAKIP juga memiliki manfaat lain yaitu memudahkan pengawasan akuntabilitas pada pemerintah daerah itu sendiri.

Terkait aplikasi Whistle Blowing System (WBS) merupakan sarana untuk menampung pengaduan pelanggaran yang berhubungan dengan ASN di lingkungan Pemkab Sergai nantinya.

“ Aplikasi WBS ini disediakan oleh Pemkab Sergai dan bagi masyarakat yang memiliki informasi serta ingin melapor perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemkab Sergai dapat memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari manapun,” ujar Bupati.

Dipilihnya Pemko Bandung untuk digandeng dalam penerapan e-SAKIP dan WBS, karena keberhasilan kota tersebut  dalam target kinerja pemerintahan serta pengimplementasian sistem WBS di lingkungan pemerintahannya. (willy)
Share:
Komentar

Berita Terkini