Deklarasi Fatahillah Untuk Tolak Politik Uang, Sara Dan Politik Hoax

Media Apakabar.com
Minggu, 28 Oktober 2018 - 21:45
kali dibaca
Deklarasi Fatahillah untuk tolak politik uang, politisasi sara dan politik hoax, oleh Bawaslu Provinsi DKI dan sekota DKI Jakarta,pada sabtu 27/10/18,foto-apakabar/nor
Mediaapakabar.com-Deklarasi Fatahillah untuk tolak politik uang, politisasi sara dan politik hoax, oleh Bawaslu Provinsi DKI dan sekota DKI mengundang para peserta Pemilu Parpol, calon anggota DPD dan tim kampanye pasangan Capres dan Wapres wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (27/10/2018).

Ketua Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menyampaikan, masa kampanye adalah masa krusial penting apakah kita bisa berkampanye dengan baik sehingga masyarakat akan melihat kita layak untuk dipilih.

Kecurangan biasa terjadi pada masa pelaksanaan kampanye dan masa tenang.Hal ini dilihat dari pengalaman masa kampanye pilkada 2017 beberapa bulan lalu masih banyak terjadi pelanggaran.

Ini menjadi Catatan Bawaslu untuk melakukan pengawasan sesuai aturan agar dalam Pemilu 2019 dapat berjalan lebih baik.Ketua Bawaslu Kota Jakarta Utara Mochamad Dimyati, sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2018  Kampanye pemilu merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Pendidikan politik agar dilaksanakan secara baik, dalam kampanya ada aturan yang dijalankan peserta pemilu dan juga ada larangan.Peserta Pemilu dan Seluruh stakeholder termasuk penyelenggara Pemilu harus menyampaikan pendidikam politik yang baik, santun dan bermartabat kepada masyarakat, dengan melakukan kampanye sesuai aturan dan tidak melakukan pelanggaran.

Diantara hal tersebut, tidak melakukan politik uang, politisasi Sara dan Hoax. Tidak melakukan kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan, karena pelakseunya dapat dikenakan sangsi pidana.

" Jika sudah dilakukan pencegahan, namun tetap saja melakukan pelanggaran maka Kami akan menindak dengan tegas sesuai aturan perundang-undangan," pungkas Ketua Bawaslu. (nor)
Share:
Komentar

Berita Terkini