BPPRD Diminta Terapkan Inovasi Baru Pelayanan Dan Perolehan PAD

Media Apakabar.com
Rabu, 24 Oktober 2018 - 19:15
kali dibaca
Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah menhadiri rapat evaluasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Program Kerja Tim Pembina Samsat di Aula Kantor  Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Jalan Serba Guna Medan, Rabu (24/10/2018). (Ist)
Mediaapakabar.com-Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumut didorong untuk terus melakukan berbagai inovasi. Terutama dalam hal pelayanan masyarakat dan peningkatan perolehan pendapatan asli daerah (PAD).

Demikian Wagub Sumut Musa Rajekshah dalam rapat evaluasi penerimaan PAD dan program kerja tim pembinaan Samsat di Aula Kantor BPPRD Sumut di Helvetia, Medan pada Rabu (24/10/2018). 

“Untuk meningkatkan PAD, BPPRD Sumut dan pihak terkait harus melakukan beberapa upaya dan inovasi terutama meningkatkan pelayanan. Pelayanan ini janganlah duduk saja menunggu bola, kitalah yang datang menjemput bola,” katanya. 

Selain itu, kata Wagub Musa yang akrab disapa Ijeck inovasi juga perlu dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak, khususnya kendaraan bermotor. Contohnya, Samsat Corner atau Samsat yang berada di tempat keramaian merupakan inovasi yang bagus.

Sebuah sistem yang memudahkan pelayanan, menurut Ijeck, harus dibangun. Ke depan, semua pelayanan harus bermuara menjadi satu. 

“ Di kantor gubernur itu kita mau bikin satu unit yang menjangkau seluruh Sumatera Utara, itu harus terkoneksi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ijeck juga mengimbau semua pihak terkait agar bekerja secara kompak. Terkait PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), BPPRD Sumut harus bekerja bersama kepolisian. 

Ijeck juga berpesan agar evaluasi tidak hanya sebagai rutinitas belaka. Evaluasi harus benar-benar dilakukan untuk memperbaiki apa yang masih kurang, terutama untuk meningkatkan penerimaan PAD.

Sementara Kepala BPPRD Provinsi Sumut Sarmadan, dalam rangka meningkatkan PAD, waktu dekat pihaknya akan melaksanakan sambungan server dengan Administrasi Kependudukan (Adminduk). 

“Agar nanti bisa terjadi setiap wajib pajak ada satu data atau single data,” ujarnya.

Sarmadan mengungkap, realisasi penerimaan PAD dari sektor PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk triwulan III sudah over target. 

“ Padahal Insya Allah kami memperkirakanan BBNKB realisasinya bisa mencapai 110 %, kemudian PKB di atas 100 % ini untuk anggaran 2018,” katanya.

Sampai dengan 30 September 2018, penerimaan PKB ditargetkan Rp 1.750.758.714.765 dengan realisasi Rp 1.407.957.663.185 atau 80 %.

Sementara untuk penerimaan BBNKB ditargetkan Rp 1.185.526.937.732 dan realisasinya Rp 1.085.800.340.116 atau 91,59 %. “ Kedua ini merupakan primadona penerimaan pajak bagi pemerintah kita,” ujarnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Umum dan Aset Setdaprovsu Zonny Waldi, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumut Heri Ompusunggu, dan para kepala UPT Samsat kabupaten/kota. (**/joel)

Share:
Komentar

Berita Terkini