AUI Kunjungi Kapolres

Media Apakabar.com
Kamis, 25 Oktober 2018 - 14:19
kali dibaca
foto: int
Mediaapakabar.com-Aliansi Umat Islam (AUI) Kota Tanjungbalai beraudensi kepada Kapolres. Kunjungan tersebut terkait pembakaran bendera kalimat Tauhid oleh anggota Banser di Garut, Kamis (25/10/2018) sekira pukul 10.00 Wib.   

Turut hadir Ketua AUI/ Ketua FUI Kota Tanjungbalai Ustadz Indrasyah, Sekretaris AUI/ Ketua GPII Kota Tanjungbalai Ustadz Indra BMT, Bendahara AUI/ Ketua MDI Kota Tanjungbalai Ustadz Ali Rukun.  

Sekretaris PC. Muhammadiyah Maskur, Ulama/ Pendakwah Ustadz Zefri, Ulama/ Pendakwah Ustadz Darwin, Ulama/ Pendakwah Ustadz Solihin, Anggota AUI Kota Tanjungalai Indra Putra Bungsu serta KBO Intel Ipda M.S Mangunsong dan anggota.  

Kapolres berterimakasih atas pernyataan sikap yang diberikan oleh AUI Kota Tanjungbalai terkait pembakaran bendera kalimat Tauhid oleh anggota Banser di Garut.  

" Kasus pembakaran bendera kalimat Tauhid telah ditangani pihak Polri”, ujar .Kapolres 

Ia menghimbau agar aksi damai terkait pembakaran bendera kalimat Tauhid yang akan dilaksanakan besok tidak bersikap anarkis dan sama-sama menjaga kondusifitas di Kota Tanjungbalai. 

Sementara itu AUI Kota Tanjungbalai meminta Kapolres agar menyampaikan kepada pimpinan Polri teratas untuk memproses hukum pelaku pembakaran bendera kalimat Tauhid tersebut, 

Adapun Pernyataan sikap dari AUI Kota Tanjungbalai itu, yakni: 
  1. Penghinaan terhadap simbol sebuah agama adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi, hal itu adalah penghinaan terhadap semua umat manusia yang mendambakan perdamaian dan kebebasan beragama dan bermazhab pasti akan melakukan sikap yang sama yakni mengecam dan mengutuk tindakan tersebut.
  2. Peristiwa terjadi ketika ditengah-tengah kekhusuan dan kesyahduan umat Islam Indonesia khususnya keluarga besar pesantren seluruh indonesia memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2018, sangat disayangkan, dengan menghina simbol kesucian umat menganggap tindakan tersebut hal yang biasa saja.
  3. Kalimat Lailahaillallah yang mulía adalah kalimat suci yang mengandung nilai terhadap kalimat yang mempunyai ciri pengesaan terhadap Tuhan, tidakkah semua bertanggungjawab atas terjadinya penghinaan kalimat agung, merupakan pusaka warisan Nabi yang mengajak umat manusia kepada keimanan, persaudaraan, perdamaian, akhlak mulía, pengajaran ilmu, ibadah kepada Allah serta ketaqwaan, oleh karena itu apakah akal dan hati nurani dapat menerima penghinaan agama-igumalahi menerima dan mengakui keberadaan Tuhan sebagai satu-satunya Yang Berhak Disembah.
  4. Dalam hal ini Pemerintah juga turut bertanggung jawab atas terjadinya penghinaan kalimat tauhid tersebut sebab mereka memiliki kemampuan utk mencegah dan penghalangan aksi tersebut.
  5. FUl juga berharap masyarakat indonesia serta umat Islam mengambil langkah supaya tidak terjadi kembali peristiwa tersebut dengan mendesak aparat keamanan menegakkan hukum yang berlaku, sebab tidak dirngukan logi, penghinaan terhadap simbol suci agama tertentu akan memperlebar jurang ketegangan antar penganut agama, bisa dengan muslim dengan muslim atau muslim dengan yang bukan muslim.
  6. FUI menegaskan fakta penting ini bahwa umat Islam harus menjunjung tinggi persatuan islam diatas landasan ukhwah islamiyah kemudian berharap Tahun Politik ini semun pihak menahan diri dari perbuatan yang dapat memecah belah persatuan umat dan bangsa. (**/joel)

Share:
Komentar

Berita Terkini