Wawa Buka Sosialisasi Peraturan Jasa Konstruksi PU

Media Apakabar.com
Selasa, 25 September 2018 - 22:22
kali dibaca
foto: Ist
Mediaapakabar.com-Wakil Wali (Wawa) Kota Medan, H. Akhyar Nasution secara resmi membuka sosialisasi peraturan jasa konstruksi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, di Hotel Favepada Selasa (25/09/2018). 

Acara sosialisasi ini turut dihadiri Wakil Ketua I Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Sumatera Utara, Abdul Kosim, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Khairul Syahnan, serta diikuti para pejabat eselon di lingkungan Dinas PU dan sejumlah Konsultan jasa konstruksi. 


Dalam sambutanya, Wakil Wali Kota Medan mengatakan sosialisasi peraturan ini mengacu kepada Undang-undang terbaru Nomor 2 tahun 2017 yang memberikan pemahaman kepada para penyedia jasa konstruksi dan pengguna jasa konstruksi agar dapat memberikan hasil maupun kualitas pekerjaan konstruksi yang berkualitas sesuai dengan aturan yang terbaru. 

Oleh karena itu Wakil Wali Kota berpendapat, agar mewujudkan hal tersebut, maka Pemko Medan memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua komponen masyarakat sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing, khususnya dari para pelaku usaha di bidang jasa konstruksi.
" Melalui sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha di bidang jasa konstruksi dapat lebih mengetahui dan menambah wawasan dalam upaya mewujudkan rangkaian proses pekerjaan konstruksi yang berkualitas baik dari awal pekerjaan sampai dengan diserahterimakanya hasil pekerjaan tersebut,"ujar Wakil Wali Kota. 
Disamping itu, Wakil Wali Kota menilai dengan keluarnya UU No. 2 tahun 2017 ini tentunya  berpengaruh bagi semua penyedia maupun pengguna jasa konstruksi karena di dalamnya ada beberapa subtansi penting, diantaranya keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan konstruksi, tenaga kerja konstruksi serta sistem informasi jasa konstruksi yang berbasis database.  

Oleh sebab itu, Wakil Wali Kota berharap para peserta sosialisasi ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaiknya agar kedepanya dapat melaksanakan industri jasa konstruksi yang lebih baik. (*/joel)
Share:
Komentar

Berita Terkini