Video Detik-detik Saat Sipir Penjara Lubuk Pakam Dibekuk Saat Terima Paket Sabu

Admin
Minggu, 23 September 2018 - 14:46
kali dibaca
Sipir penjara berinisial MAR. Foto: Istimewa
Mediaapakabar.com - Peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) sangat memprihatinkan. Apalagi, banyak kasus keterlibatan oknum sipir penjara.

Seperti yang terjadi di Lapas Lubukpakam, Deliserdang, Sumatera Utara beberapa hari lalu.

Dari video yang marak beredar via rekaman CCTV, tampak seorang sipir yang kemudian sudah ditangkap berinsial MAR.

Saat itu dia terlihat keluar masuk kantor menuju gerbang seperti menanti seseorang.

Ternyata benar, dia menanti pengirim paket sabu untuk dijual di dalam Lapas. Begitu MAR menerima plastik berisi sabu dari seseorang di luar pagar, keduanya disergap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Seperti diberitakan sebelumnya, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Arman Depari menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan operasi yang dilakukan BNN sejak 16-21 September 2018. Saat itu, BNN menerima informasi ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Malaysia yang ditujukan ke LP Lubukpakam.

“Kemudian tim melakukan penyelidikan di Lapas Lubukpakam dan menangkap seorang tersangka atas nama Bayu. Dia kurir yang mengantar sabu itu,” ungkap Arman, seperti yang dilansir Pojoksumut.com, Sabtu, (22/9/2018).

Simak videonya di sini:



OKNUM SIPIR LAPAS LUBUK PAKAM ,TERLIBAT JARINGAN NARKOBA. Badan Narkotika Nasional dan BNNP SUMUT telah melakukan operasi penangkapan dan penyitaan kasus Narkoba ,di Sumut sejak tanggal 16 September 2018 s/d 21 September 2018,dengan hasil tertangkapnya 8 orang pelaku tindak pidana narkoba ,diantaranya satu oknum sipir dan narapidana. Berawal adanya informasi yang diterima petugas BNN ,tentang adanya pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut untuk diedarkan didalam lembaga pemasyarakatan (LP).Dilokasi Lapas Lubuk Pakam ,Tanjung Morawa Sunggal Medan ,Tanjung Balai ,Sumut. KRONOLOGIS setelah menerima info, bnn pusat melakukan penyelidikan di LP lubuk pakam dan menangkap seorang tersangka an Bayu (kurir) yg mengantar contoh narkoba sabhu ke LP lubuk pakam unt diedarkan dan digunakan di dlm lapas sebanyak 50 gr yg diterima oleh sipir an Maredi atas suruhan seorang napi Dekyan.Maredi dan Bayu ditangkap di LP pd saat serah terima narkotika ,seperti yang terlihat dari rekaman cctv Lapas .Selanjutnya bnn melakukan pengembangan di beberapa tkp al spt disebut diatas dan menangkap 5 tsk lain serta menyita barang bukti narkoba kl 36 Kg serta alat alat pendukung dlm tsk melakukan kejahatannya. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya: a.narkotik sabhu kl 36,5 kg dan ekstasi kl 3000 butir b. Non narktik uang tunai rp 681.635.500 (hasil penjualan narkoba), Kartu Atm, buku tabungan,alat komunikasi, timbangan digital,pasport, kendaraan roda 4 dan roda dua dll. Delapan pelaku tindak pidana narkoba yang diamankan adalah: 1.Edu 2.elisabeth 3.dian 4.edward 5.husaini 6.bayu 7.Maredi(sipir) 8.Dekysn(napi)) Barang bukti dan 8 tersangka dibawah kekantor BNN Pusat ,Cawang ,Jakarta Timur. #bnn #sipir #lapas #lapaslubukpakam #dirjenlapas #narkotika #bnnpsumut #warungjurnalis
A post shared by Warung Jurnalis (@warung_jurnalis) on

Saat itu, tersangka Bayu akan mengantar contoh paket sabu seberat 50 gram ke Lapas Lubukpakam. “Sabu itu rencananya akan diedarkan dan digunakan di dalam Lapas,” sebut Arman.

Di Lapas, sabu yang diantar Bayu diterima oleh sipir berinisial MAR. Hasil interogasi, sipir tersebut diduga kuat menerima sabu atas suruhan seorang napi Lapas Lubuk Pakam bernama Dekyan.

“Maredi dan Bayu ditangkap di Lapas pada saat serah terima narkotika,” ungkapnya.

Dengan penangkapan di Lapas, BNN lalu melakukan pengembangan dan menangkap lima tersangka lain, yakni Edu, ELS, Dian, Edward, dan Husaini. Total delapan orang ditangkap terkait dugaan peredaran narkoba di Lapas Lubukpakam ini.

“Petugas kemudian menyita barang bukti narkoba 36 kilogram sabu serta alat-alat pendukung dalam tersangka melakukan kejahatannya,” ucap Arman.

Selain 36 kilogram sabu, BNN juga menyita 3.000 butir ekstasi. Disita pula duit Rp681.635.500 yang diduga hasil penjualan narkoba. Lalu ada juga kartu ATM, buku tabungan, alat komunikasi, timbangan digital, pasport, mobil, motor, dan sejumlah barang bukti lain yang diamankan.

“Besok (hari ini) tersangka dan barang bukti akan dibawa ke BNN pusat untuk disidik dan dikembangkan,” pungkasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini