TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia Seberat 67,4 Kg

Admin
Sabtu, 15 September 2018 - 11:26
kali dibaca
Pangkormada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dan jajarannya memaparkan kasus peredaran sabu dari Malaysia, di Mako Lantamal I Belawan, Medan, Jumat (14/9/2018). Foto: Istimewa
Mediaapakabar.com - TNI Angkatan Laut (AL) dari Komando Armada (Koarmada) I Lantamal Lhokseumawe kembali menggagalkan peredaran sabu-sabu dari jalur laut.

Kali ini, barang bukti yang disita tak tanggung-tanggung sebanyak 67,4 kilogram (kg).

Pangkormada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono mengungkapkan, barang haram tersebut diamankan prajurit dari perairan Seruwai, Aceh Tamiang. Pelaku yang membawa narkotika itu dari Malaysia meloloskan diri dari kejaran petugas.

“Penyelundupan digagalkan Kamis (13/9/2018) pagi sekitar pukul 06.45 WIB. Ketika itu, tim patroli Posal Seruwai menghentikan 1 unit speed boat di alur Kuala Peunaga lama atau koordinat 04 43 99 U – 098 24 83 T,” ungkap Yudo saat memberikan keterangan persnya di Mako Lantamal I Belawan, Medan, Jumat (15/9/2018).

Awalnya, jelas Yudo, pada Selasa (11/9/2018) anggota sudah mendapat informasi dari intelijen mengenai akan masuknya speedboat dari Penang, Malaysia ke daerah Seruwei. Penyelundup diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Lalu, Kamis (13/9/2018), dua personel Posal Seruwai yang melakukan patroli menggunakan perahu menemukan speedboat yang dicurigai di daerah alur Kuala Peunaga lama. Mereka mencoba menghentikan untuk melakukan pemeriksaan.

Saat dihentikan, speedboat fiber warna hijau les merah itu melaju. Petugas melepas 3 kali tembakan peringatan. Speedboat akhirnya berhenti di tepi alur. Namun dua orang langsung melompat ke darat dan melarikan diri ke dalam hutan.

“Kita masih mencari dua awak speedboat itu,” sebut Yudo seperti yang dilansir Pojoksumut.com.

Ketika digeledah, petugas menemukan 2 tas besar, 3 tas punggung dan 1 tas pinggang di dalam speedboat itu. Mereka kemudian menarik speedboat bermesin tempel 200 PK itu berikut isinya ke Posal Seruwai.

Pada pukul 19.00 WIB barang bukti diserahkan kepada Tim Pomal Lantamal I Belawan dan dibawa menuju Lantamal I Belawan. Setelah ditimbang di hadapan BNN, di antara barang bukti terdapat 67,4286 kg sabu-sabu.

“Keberhasilan penggagalan tersebut merupakan komitmen dari TNI AL, khususnya Koarmada I membantu program pemerintah,” tutur Yudo.

Ia menambahkan, dengan pengungkapan ini merupakan bukti adanya sinergitas antara masyarakat dengan TNI AL terhadap pelanggaran hukum di laut.

“Keberhasilan ini juga berkat adanya informasi dari para nelayan dan masyarakat pengguna transportasi laut,” tandasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini