Terkuak Siapa 4 Orang Penyebar Berita Hoax Demo di MK, Kini Mendekam di Balik Jeruji

Admin
Selasa, 18 September 2018 - 11:03
kali dibaca
Simulasi video demo mahasiswa di MK. Foto: Youtube 
Mediaapakabar.com - Hoax alias berita bohong demonstrasi mahasiswa di depan gedung Mahkamah Konstitusi membuat Polri bergerak. Kemarin (17/9) Polri mengungkap penangkapan empat orang penyebar hoax tersebut.

Salah satu penyebar hoax bernama Gun Gun Gunawan mendapatkan hoax dari sebuah grup Whatsapp bernama BISMILLAH yang disebut sebagai grup relawan Prabowo.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Brigjen Rahmad Wibowo menuturkan bahwa Gun Gun menggunakan akun bernama Wawan Gunawan untuk menyebarkan hoax tersebut. Akun milik Gun Gun ini telah dibagikan 5.400 kali dan dikomentari sebanyak 312 kali. ”Padahal, jumlah teman dalam akun itu hanya 2.138 orang,” ujarnya.

Dalam hoax itu terdapat empat foto dan satu video yang setelah dicek merupakan simulasi demonstrasi yang sudah lama. Hastag dari status hoax itu adalah #MahasiswaBergerak. ”Dalam komentarnya juga banyak mengarah pada penurunan Jokowi,” tuturnya.

Konten hoax itu didapat dari grup WA bernama BISMILLAH, tanpa ada konfirmasi dan klarifikasi hoax itu disebarkan. ”Kami cek semuanya yang terhubung,” paparnya.

Pelaku lainnya adalah Suhada Al Syuhada yang menggunakan akun bernama Syuhada Al Aqse. Konten hoax yang disebarkan hampir sama dengan pelaku pertama. Namun ada tambahan dengan mengklaim media televisi telah dikuasai petahana.

”Hoax ini disebarkan seanyak 98 ribu kali dan dikomentari sebanyak 5.200 kali di akun tersebut,” ungkapnya.

Ketiga, pelaku bernama M. Yusuf yang menggunakan akun bernama DOI. Kotennya sama dengan tambahan untuk memboikot Metro TV karena melakukan pembodohan publik. ”Penyebaran di grup FB dengan member 115 ribu orang,” paparnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono mengungkap tujuan Suhada al Syuhada Al Aqse menyebar video hoax tersebut.

Pelaku, sengaja menyebarkannya dengan tujuan agar masyarakat membenci dan ikut melengserkan Jokowi dari kursi Presiden RI.

“SSA mengaku menyebar video itu agar masyarakat turut ambil bagian melengserkan Joko Widodo dari kursi Presiden,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (17/9). (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini