Tempat Hiburan Malam dan Hotel Jadi Sasaran Razia Polisi, Polsek Percut Seituan Amankan 30 Orang

Admin
Minggu, 02 September 2018 - 19:07
kali dibaca
Razia tempat hiburan malam yang dilaksanakan oleh petugas gabungan di wilayah hukum Polsek Percutseituan, Minggu (2/9/2018). Foto: Tribun Medan
Mediaapakabar.com - Berantas peredaran narkoba, Polsek Percutseituan, BNK Deliserdang dan Satpol PP laksanakan razia di tempat hiburan malam dan hotel.

Pada kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Percutseituan Kompol Faidil Zikri.

"Kami melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukum Polsek Percutseituan. Kami juga melaksanakan razia di hotel Nusantara indah, Kafe lesehan Tambak Bayan, kafe Sugeng, kafe Boxsan, bilyard Boel dan Bilyard Tika," ujarnya, Minggu (2/9/2018).

Untuk patroli sendiri, sambung Faidil, berfokus untuk daerah rawan 3C.

"Dari hasil razia kami mengamankan 30 remaja di mana ada empat orang positif narkoba," kata Faidil seperti yang dikutip dari Tribun Medan.

Adapun 30 remaja yang diamankan petugas yakni 18 laki-laki dan 12 perempuan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan empat orang positif menggunakan Narkotika golongan I yakni sabu.

Hal tersebut ditemukan usai dilakukan pemeriksaan dan tes urine.

"Untuk yang empat orang positif narkoba, kami serahkan ke BNK Deliserdang. Untuk yang lain kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan dan dikembalikan ke orangtuanya atau keluarganya," tutup Faidil. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini