Siswa Penikam Guru Diserahkan Pada Pihak yang Berwajib, Dikenakan UU Perlindungan Anak

Admin
Selasa, 18 September 2018 - 10:47
kali dibaca
AP digelandang ke kantor polisi. Foto : Metro Siantar
Mediaapakabar.com - AP, siswa penik guru SMKN 1 Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya sudah diserahkan ke polisi, Sabtu lalu (15/9/2018).

AP pun langsung diamankan pihak yang berwajib. Sementara korban Paingot Simamora (44) masih dalam perawatan.

Untuk menangani kasus itu polisi menggunakan Undang-undang perlindungan anak. Polisi juga menerapkan pendekatan terhadap anak untuk mengungkap kasus itu.

 “Ini mengingat pelaku masih di bawah umur,” kata Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Hari Setyo Budi, Minggu (16/9/2018).

Untuk penyidikan, polisi melibatkan penyidik khusus kasus anak yang ada di Mapolres Tapteng.

“Kita ingin memastikan bahwa si anak (pelaku-red) mendapatkan hak-haknya sebagai anak sebagaimana diatur dalam Undang-undang,” katanya.

Upaya pendekatan lewat keluarga juga akan dilakukan. Itu pun harus menilik pada aturan hukum yang berlaku.

“Penanganannya tentu harus mengedepankan upaya mediasi dan kekeluargaan, tapi kita lihat dulu perkembangannya ya,” tukas Kapolres seperti yang dilansir Pojoksumut.com.

Salah seorang guru yang ditemui di ruang IGD rumah sakit mengatakan, korban mendapat 2 luka tusukan pada perut bagian kiri dan mengalami pendarahan cukup serius. Sebelumnya, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Gontingmahe. Namun, karena luka yang dialami masih terus mengeluarkan darah, korban akhirnya di rujuk ke rumah sakit FL. Tobing.

“Dari Puskesmas duluan, baru kesini (rumah sakit),” kata guru pria, rekan korban.

Terkait penyebab penikaman, dia mengaku tidak ada persoalan pribadi diantara keduanya, melainkan hubungan antara seorang tenaga pendidik dengan siswanya.

Dia mengatakan, AP warga Kecamatan Kolang, memang dikenal di lingkungan sekolah sebagai salah satu siswa ‘nakal’. Karena itu, korban yang juga menjabat sebagai bagian kesiswaan di sekolah tersebut kerap menegur pelaku yang masih duduk di bangku kelas XI tersebut dan menasehatinya.

Diduga karena tidak senang dengan tindakan korban, pelakupun menaruh dendam. “Bapak ini guru tehnik kendaraan ringan atau produktif. Biasalah, guru dengan muridnya. Mungkin gak senang dia kalau ditegur atau dinasehati. Memang, agak bandel siswa yang satu ini. Sering bolos, bapak ini (korban) kebetulan bagian kesiswaan, makanya sering dia yang menangani setiap persoalan siswa,” ungkapnya.

Diceritakan, penikaman terjadi usai jam istirahat sekira pukul 11.00 WIB, saat seluruh siswa hendak masuk ke dalam kelas masing-masing. Seperti biasa, setiap siswa bermasalah akan berhadapan dengan korban. Sebelum masuk kelas, korban menghampiri pelaku dan mengajaknya ke ruang kepala sekolah.

Sambil berjalan, korban merangkul pelaku, layaknya seorang ayah dengan anaknya. Namun naas, saat korban merangkul, pelaku menggunakan kesempatan itu untuk menikam sebanyak 2 kali dengan menggunakan sebilah pisau yang telah dibawa pelaku.

“Berarti sudah direncanakan, pisau sudah disiapkan. Pas bapak ini merangkulnya mau ke ruang kepala sekolah, disitulah ditikamnya, 2 kali di perut sebelah kiri,” terangnya.

Usai menikam gurunya, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban, dengan kondisi berlumuran darah masih mencoba untuk mengejar pelaku yang berusaha kabur hingga ke pemukiman penduduk. Dibantu siswa dan warga sekitar, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak yang berwajib.

“Masih sempat bapak ini mengejar. Dilihat siswa lain, merekapun ikut mengejar sampai ke pemukiman penduduk. Warga yang tahu kejadian itu ikut mengejar. Warga yang menangkapnya dan menyerahkannya ke polisi,” katanya.

Menurut guru lain, korban punya 2 guru yang menjadi target dendamnya. “Sebenarnya ada 2 guru, tapi pas bapak ini yang kena,” kata guru wanita ini mencoba bercerita.

Korban tiba di rumah sakit sekira pukul 12.30 WIB didampingi beberapa guru dan siswa. Disusul kedatangan pihak keluarga korban. Untuk memastikan bahwa luka rusuk yang dialami pria warga Tano Ponggol Kecamatan Sarudik Tapteng tersebut tidak mengganggu organ bagian dalam, pihak medis rumah sakit mengambil tindakan rongsen. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini