Seorang Pengendara Mobil Pajero Dibekuk Polisi Usai Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal Masjid

Admin
Rabu, 26 September 2018 - 10:45
kali dibaca
Pelaku pencurian kotak amal di sebuah masjid di Tangerang, Banten, Rabu (26/9/2018). (Foto: Dok. Polresta Tangerang)
Mediaapakabar.com - Satreskrim Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial MM (42) pada Senin (24/9). MM ditangkap setelah melakukan pencurian kotak amal milik masjid yang berada di daerah Kampung Teureup, Desa Suka Asih, Tangerang, 18 September 2018.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman CCTV itu, pelaku menggunakan mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam.

"Dilakukan penyelidikan dengan memeriksa nomor polisi kendaraan dan kemudian kita dapat informasi pelaku berada di Bekasi," kata Sabilul dalam keterangan tertulis, Rabu (26/9).

Mobil pelaku pencurian kotak amal di sebuah masjid di Tangerang, Banten, Rabu (26/9/2018). (Foto: Dok. Polresta Tangerang)

Sabilul menambahkan, setelah mendapatkan informasi pelaku, Polresta Tangerang langsung berkoordinasi dengan jajaran Polsek Medan Satria, Bekasi.

"Dari penangkapan ini, kami amankan barang bukti satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya," ucap Sabilul seperti yang dikutip Kumparan.com.

Motif MM melakukan pencurian itu, Sabilul mengatakan, karena saat berada di lokasi pelaku melihat kotak amal itu tidak ada yang menjaga, sehingga ia memutuskan untuk mengambil kotak tersebut.

Pelaku pencurian kotak amal di sebuah masjid di Tangerang, Banten, Rabu (26/9/2018). (Foto: Dok. Polresta Tangerang)

"Jika ini dibiarkan dan tidak kita ungkap akan berbahaya dan kejadian ini akan terus terulang.

Kemudian kotak amal itu tidak dijaga dengan baik sehingga memudahkan para pelaku pencurian," ujar Sabilul.

Saat ini, MM sudah ditahan di Polresta Tangerang. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini