Seorang Ibu Muda Berhasil Tipu Korbannya Lakukan Penggelapan 11 Mobil Mewah

Admin
Kamis, 27 September 2018 - 10:23
kali dibaca
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho saat memberikan keterangan penangkapan dan modus penipuan pembelian 11 unit mobil mewah. Foto: Poskotanews.com
Mediaapakabar.com - Sebelas unit mobil mewah hasil penipuan oleh DN (28), warga salah satu apartemen di Batu Ceper, Tangerang terhadap tujuh perusahaan penjual mobil masih belum diketahui keberadaannya.

Diketahui, mobil-mobil tersebut dijual murah kepada orang tidak dikenal, dan hingga kini terus dicari tim Jajaran Ranmor dibantu tim vipers Polres Tangerang Selatan.

“Kami terus mencari keberadaan mobil mewah yang dijual ke warga tidak dikenal oleh tersangka DN kurun waktu satu tahun belakangan ini,” kata Kepala satuan (Kasat) Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris (AKP) Alexander Yurikho, seperti yang dilansir Poskotanews.com, Kamis (27/9/2018).

Modus yang dilakukan DN adalah dengan melakukan pembelian mobil secara kredit, namun kemudian menjual mobil tersebutke pihak lain. Salah satunya saat ia melakukan pembelian satu unit mobil merk Honda CRV bernopol B 906 REY di showroom dengan cara kredit.

Ia berhasil meyakinkan perusahaan leasing  dengan menyerahkan berkas-berkas persyaratan kredit seperti KTP, KK, surat keterangan usaha dan buku tabungan termasuk rekening koran yang belakangan diketahui palsu.

Perusahaan leasing menyetujui pembelian mobil secara kredit tersebut dengan dengan cicilan sekitar Rp10 juta/bulan. Namun, baru dua bulan berjalan, tersangka seakan menghilang ditelan bumi.

Kemudian, pada 2017 DN yang merupakan ibu muda ini bersama sang suami kembali melakukan aksinya. Kali sebuah  mobil Pajero Sport Dakar tahun 2017 dibelinya melalui sebuah showroon di wilayah Tangerang Selatan dengan uang muka sekitar Rp 113 juta, dan cicilan Rp 10 juta/bulan.

“Baru membayar dua bulan kembali menghilang,” ucap AKP Alexander Yurikho dan itu dilakukan kurun waktu satu tahun terhadap sejumlah show room lain untuk membeli mobil mewah seperti VW, Jukke, Nisan dan lainnya.

Parahnya, tambah dia, dari pengakuan tersangka, mobil Pajero Sport Dakar yang dikreditnya seharga Rp600 juta tersebut, hanya dijual seharga Rp150 juta melalui media sosial kepada orang tidak dikenal.

Pelaku DN kini sudah ditahan dan terus dimintai keterangan terkait aksi penipuan yang dilakukannya. Sedangkan suaminya masih dalam proses persidangan di PN Tangerang dengan kasus yang sama. “Kami terus mencari keberadaan 11 unit mobil mewah yang dibeli hasil penipuan terhadap tujuh showroom mobil tersebut,” ujar Alexander. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini