Sel Mewah Setya Novanto di Lapas Sukamiskin Bukti Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Lemah

Admin
Rabu, 19 September 2018 - 10:17
kali dibaca
Setya Novanto saat bercengkrama dengan Muhammad Nazaruddin di dalam selnya. Foto: Istimewa
Mediaapakabar.com -  Sidak yang dilakukan oleh Ombudsman RI, di Lapas Sukamiskin, Kamis (13/9) lalu, menemukan Sel narapidana kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) Setya Novanto berkategori mewah dibanding sel napi lainnya.

Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda mengatakan, kasus sel mewah bukan kali pertama. Bahkan sudah menjadi konsumsi publik dan terjadi berulang kali.

Oleh karena itu, Chairul menambahkan, untuk mencegah hal serupa terjadi harus dilakukan audit secara menyeluruh di lingkungan Kemenkumham.

“Solusinya harus diaudit, rebuild system, dan personil reform,” kata Chairul dalam keteranganya, Selasa (18/9).

Dia memandang, mewahnya sel tahanan Novanto karena lemahnya pengawasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

“Itu masalahnya, ini soal lemahnya pengawasan dan juga mental aparat lapas yang buruk,” ujarnya seperti yang dikutip Pojoksumut.com.

Menurut dia, mengenai pintu kamar masing-masing napi tidak digembok oleh petugas dari luar, lantaran sistem yang tidak berjalan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Sehingga Hal ini membuat para penghuni leluasa keluar masuk kamar.

Bahkan saat sidak Ombudsman memeregoki mantan Bendum Partai Demokrat M. Nazaruddin tengah nongkrong di kamar sel Novanto.

“Tentu tidak akan terjadi kalau sistem dan aparat lapas berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar penasihat ahli Kapolri itu. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini