Resahkan Warga, Tersangka Narkoba Diringkus Polisi

Media Apakabar.com
Sabtu, 22 September 2018 - 23:25
kali dibaca
foto: apakabar/Sbti
Mediaapakabar.com-Jajaran Polsekta Berastagi kembali menangkap tersangka narkoba kerap meresahkan masyarakat di wilayah kota wisata Berastagi. 

Penangkapan tersangka tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsekta Berastagi, Iptu J. Munthe bersama dua anggota, Aiptu D Sitepu dan Brigadir Tri Andi pada Jumat (21/09/2018) jam 14.00 Wib dengan mengamankan tersangka berikut barang bukti. .

Helfansa Sitepu alias Jepang (26) warga Desa Deram, Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo, tidak berkutik ketika pihak Polsekta Berastagi menyelonong masuk ke rumah kontrakannya, di Jalan Jamin Ginting, Gang Karya, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi. 

" Penangkapan tersangka Jepang berkat informasi masyarakat, dimana selama ini mereka curiga akan gerak - gerik tersangka. Dugaan masyarakat terhadap tersangka yang diketahui bekerja selaku petani ternyata benar. Dimana dirinya kita dapati di rumah kontrakannya, dengan barang bukti sabu - sabu siap jual," terang Kanit Reskrim Polsekta Berastagi, Iptu J. Munthe kepada wartawan, Sabtu (22/09/2018) siang. 

Adapun barang bukti yang diamankan dari dalam rumah Jepang, kata Munthe, 1 plastik berles merah ukuran sedang yang berisi sabu seberat bruto 0,26 gram, 1 plastik berles merah ukuran kecil sisa pakai sabu seberat bruto 0,13 gram.  

1 plastik berles merah besar sabu seberat 0,51 gram, 1 plastik berles merah besar sisa pakai yang diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram, 1 sendok warna putih, 1 bal plastik berles merah ukuran besar baru, 1 bal plastik berles merah sedang yang baru.

4 bal plastik berles merah baru,  4 bal plastik berles merah kecil baru, 1 bal plastik berles merah berbagai ukuran yang baru. Kemudian dari dalam tas sandang tersangka ditemui 1 plastik berles merah ukuran kecil sabu seberat, 0,22 gram, dan uang tunai Rp15.000.000.

"Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut milik nya, dimana uang tunai tersebut hasil penjualan sabu nya. Pihak kita jiga mendapati catatan penjualan sabu yang dicatatnya didalam notes, serta dari dalam dompet nya kita dapati juga sabu seberat 0,20 gram," ungkap Munthe. (Sbti)
Share:
Komentar

Berita Terkini