Polsek Simpang Empat Lagi-Lagi Berhasil Menangkap Jurtul Togel

Media Apakabar.com
Senin, 17 September 2018 - 17:00
kali dibaca
Saat tersangka diamankan di polsek  Simpang Empat,foto-apakabar/sbti
Mediaapakabar.com--Reskrim Polsek Simpang Empat, berhasil mengamankan tersangka Juru Tulis (Jurtul)  jenis judi Togel W. Ginting (48) warga Desa Lingga, Senin (17 /9/2018) Kecamatan Simpang Empat, Kab Karo,  

Penangkapan tersebut, kata Kapolsek Simpang Empat, AKP Nazrides Syarif SH, melalui Reskrim, IPDA, Solo Bangun berdasarkan informasi masyarakat. Bahwasanya, tepatnya didepan kedai milik Jon Ginting, ada judi jenis togel yang meresahkan masyarakat ikut ciri-ciri tersangka. 

Atas laporan itu, Polsek Simpang Empat, dipimpin Reskrim, IPDA. Solo Bangun bersama anggotanya langsung menuju ke lokasi, sesampainya di tempat tersebut, didapati tersangka  W. Ginting dan langsung diamankan dan diboyong ke kantor Polsek Simpang Empat untuk pengembangan selanjutnya. 

"Jadi berdasarkan informasi dari masyarakat, ada judi jenis togel disana tepatnya di depan kedai kopi milik Jon Ginting beserta ciri ciri tersangka  setelah informasi warga ini kita telusuri, ternyata tersangka berhasil di amankan beserta barang buktinya," kata Kapolsek Simpang Empat kepada mediaapakabar.com . 

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka, adalah Uang tunai sebanyak Rp. 99.000, 1(satu) buah blok yg berisikan angka, 1(satu) buah pulpen dan 1 (satu) lembar potongan kertas merek gudang garam surya.(sbti)

Share:
Komentar

Berita Terkini