Polsek Pantai Cermin Ringkus 3 Tersangka Narkoba

Media Apakabar.com
Sabtu, 15 September 2018 - 18:02
kali dibaca
foto: apakabar/Willy
Mediaapakabar.com-Petugas Polsek Pantai Cermin, Iptu Suparjok beserta anggota Opsnal dibantu Obvit Pariwisata menggrebek sekaligus meringkus 3 pelaku narkoba di Gang Itik II, Dusun IV Desa Pantai Cermin Kanan pada Kamis (13/09/2018). 

Penggrebekan dan penangkapan berdasar informasi warga yang menyebut di salah satu gubuk, ada pelaku narkoba. 

Selanjutnya kepolisian dari Polsek Pantai Cermin melakukan penyergapan dan berhasil menangkap 3 tersangka. 

Ketiganya anatara lain, Amri Efendi alias Amri, (37) warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kiri, Aswanda alias Iwan (19) warga Dusun II Desa Kota Pari dan Surya Hasim alias Surya (22) warga Dusun I Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

Dalam penggeledahan,ditemukan barang bukti berupa satu unit tas sandang warna hitam bergaris merek Polo blacker berisikan, 1(satu) toples plastik transparan berisikan 29 (dua puluh sembilan)  plastik klip kecil transparan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu bertuliskan 80 (delapan puluh),  8 (delapan) plastik klip kecil transparan berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu bertuliskan 100 (seratus).

Dan 6 (enam) plastik klip kecil transparan butiran kristal bening narkotika jenis sabu yang bertuliskan 45 (empat puluh lima), 5 (lima) buah plastik klip kecil transparan butiran kristal bening narkotika jenis sabu yang bertuliskan 70 (tujuh puluh),  2 (dua) buah plastik klip kecil transparan butiran kristal bening narkotika jenis sabu yang bertuliskan 50 (lima puluh).  

1 (satu) plastik klip kecil transparan butiran kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 3,60 gr (tiga koma enam puluh gram), 1 (satu) plastik klip kecil transparan  butiran kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,98 gr (satu koma sembilan puluh delapan gram), 1(satu) plastik klip kecil transparan butiran kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,55 gr (nol koma lima puluh lima gram).

Kemudian, 1 (satu) plastik klip ukuran sedang plastik klip kecil berbagai ukuran, 3 (tiga) bungkus plastik klip ukuran sedang plastik klip kecil berbagai ukuran, 1(satu) alat hisap atau bong,  1 (satu) timbangan digital kecil, 1 (satu) hekter, 1 (satu) kotak anak hekter, 1 (satu) lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) sepeda motor merek Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi BK 622 XU.

Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Pantai Cermin untuk di proses lebih lanjut

Saat dikonfirmasi Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, melalui Kasubag Humas AKP Nellyta Isma kepada awak media, Sabtu (15/09.2018) membenarkan pihak Reskrim Polsek Pantai Cermin telah melakukan penangkapan tiga orang pria penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.   .(Willy) 
Share:
Komentar

Berita Terkini