Polres Ciduk Dua Jurtul Judi Tolam

Media Apakabar.com
Selasa, 25 September 2018 - 11:21
kali dibaca
foto: apakabar/Ist
Mediaapakabar.com-Satreskrim Polres Tanah Karo meringkus 2 pelaku tindak pidana perjudian jenis Tolam yang berperan sebagai juru tulis (Jurtul) di Jalan Veteran Brastagi, Kecamatan Brastagi Kabupaten Karo pada Senin (24/09/2018). 

Informasi dihimpun, penangkapana tersebut berdasar informasi dari masyarakat, bahwasanya di sebuah warung kedai kopi milik Dewi terjadi perjudian jenis Tolam. 

Dengan adanya informasi itu, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan beserta anggota mengecek kebenaran langsung menangkap pelaku serta menyita barang bukti dan membawa ke Polres untuk proses lebih lanjut. 

Adapun dua tersangka yang diamankan pihak kepolisian yakni, Balut Manullang (40) alamat Jalan Kolam, Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo. Dari tersangka ini disita barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp. 230.000, 1 ( satu ) pulpen berwarna hitam merk kasio. 

Selanjutnya, 1 ( satu) blok kupon berisikan angka tebakan Togel, 4. Lembar kertas rekap berisikan angka tebakan dan 1 hp merek nokia warna merah.

foto: apakabar/Ist
Kemudian seorang lagi tersangka adalah Alex Nainggolan (24) alamat Jalan Udara, Kelurahan Gundaling 2 Brastagi. Polisi menyita barang bukti darinya berupa, uang tunai Rp.114.000, 1 ( satu) pulpen warna hijau,  ( satu ) blok berisikan tebakan angka dan 1 buku berisikan tebakan angka 

Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Tanah Karo. (*/Joel) 



Share:
Komentar

Berita Terkini