foto: apakabar/Ist |
Berdasarkan evaluasi dan monitoring jajaran Pemkab Sergai yang dilakukan sebulan sekali, terdapat beberapa jenis penerimaan dari kelompok penerimaan PAD yang sudah melampaui 50% dari target yang telah ditetapkan dalam APBD TA 2018.
PAD Tahun Anggaran 2018, sebesar Rp. 219.156.984.000. Setelah perubahan, diperkirakan meningkat hingga Rp. 228.200.431.550.
Artinya, sektor ini mengalami kenaikan Rp. 9.043.447.550, dengan persentase sebesar 4,13 %. Sedangkan untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yaitu bagian laba ditahan atas penyertaan modal PT. Bank Sumut mengalami peningkatan sebesar Rp. 1.964.759.140.
Perub
Hal itu terungkap dalam pidato sambutan Bupati Sergai, H. Soekirman, dibaca oleh Sekda Sergai, Hadi Winarno.
Disebutkan, lain-lain PAD yang sah mengalami peningkatan bersumber dari penambahan target pendapatan dana kapitasi JKN dan untuk dana BOS mengalami penyesuaian sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan oleh Peraturan Gubernur.
Sejalan dengan penambahan penganggaran pendapatan daerah, tentunya mengakibatkan perubahan kebijakan terhadap penganggaran belanja daerah.
Kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah pada P-APBD TA 2018 ini,untuk belanja tidak langsung yaitu, penambahan penganggaran untuk belanja pegawai yang dialokasikan untuk gaji PNS. (willy)