Nelayan Geruduk Mako Sat Polair Polres Tanjungbalai Tuntut Lepaskan Kapal yang Ditahan

Admin
Sabtu, 22 September 2018 - 09:53
kali dibaca
Para nelayat pukat tarik mini beraksi di depan Sat Pol Air Polres Tanjungbalai, Jumat (21/9/2018). Foto: Pojoksumut.com
Mediaapakabar.com - Puluhan nelayan pukat tarik mini yang terdiri dari kaum ibu-ibu dan ayah-ayah menggeruduk Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Tanjungbalai, Jumat (21/9/2018).

Ini disebabkan dua kapal pukat tarik mini yang menuju pulang ke tangkahan diamankan nelayan jaring.

Dari informasi yang dihimpun, dua kapal pukat tarik mini bergerak dari tangkahan Sei Nangka menuju ke luat, namun di perairan Kuala Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, diperintahkan kembali ke tangkahan atau tidak boleh melaut oleh Sat Polair Polres Tanjungbalai bekerjasama dengan Dit Polair Polda Sumut.

Ini lantaran Alat Penangkap Ikan (API) yang digunakan tidak ramah lingkungan.

Sayangnya, saat kapal pukat tarik mini akan kembali ketangkahan, nelayan tradisional atau pukat jaring melakukan pengamanan terhadap dua kapal tersebut dan digiringnya ke Markas Komando.

Padahal, kapal di bawah lima ton harusnya bisa dilepas dan diperbolehkan beraktivitas sebagaimana mestinya, untuk mencari rezeki demi menghidupi keluarganya.

“Lepaskan kapal kami, kami hanya mencari rezeki buat makan keluarga kami, kalau bapak tahan kapal kami, sanggup kah bapak memberikan anak dan keluarga kami makan, hanya itu usaha kami, tolong pikirkan nasib kami,” ujar para pengunjuk rasa seperti yang dilansir Pojoksumut.com.

“Sudah 20 hari kami engak kerja bang, sadangkan keluarga harus dibutuhi dan anak terus minta uang jajan. Maka nya baru tadi pagi dini hari kami berangkat, eh tiba-tiba di Kuala Bagan Asahan, massa nelayan jaring mendekati dan menangkap kami serta membawa ke Sat Polair,” sebutnya

“Kami berharap, pihak penegak hukum dapat memberikan solusi terbaik buat para nelayan, sehingga tidak ada gejolak dilaut dan kapal yang diamankan Sat Polair Polres Tanjungbalai dikembalikan karena kita butuh pekerjaan yang menghasilkan uang untuk menghidupi keluarga,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Tanjungbalai Asahan, Muslim Panjaitan melalui Sekretarisnya Al Mustaqim Marpaung mengaku, penangkapan yang dilakukan nelayan telah sesuai, karena alat tangkapnya tidak ramah lingkungan. “Namun disebabkan kita bersaudara, untuk itu diambil langkah-langkah yang baik atau secara kekeluarga, namun harus memandang UU yang telah ditentukan pemerintah,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasat Polair Polres Tanjungbalai AKP Agung Basuni mengaku, hasil dari pertemuan antara nelayan tradisionil dan perwakilan nelayan pukat tarik mini, disepakati beberapa poin diantaranya nelayan pukat trawal mini bersedia mengganti alat tangkapnya dengan harapan mendapat dukungan dari pemerintah.

Kedua belah pihak berjanji tidak anarkis dalam melaksanakan aktivitas di perairan dan secara bersama sama meminta Pemerintah Tanjungbalai dan Asahan memberikan bantuan pinjaman lunak agar bisa menggantikan alat tangkap yang ramah lingkungan. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini