Marak Deklarasi Politik, Polri Mewanti dengan Kirim Telegram ke Seluruh Polda, Waspadai Tagar Ini

Admin
Selasa, 04 September 2018 - 11:37
kali dibaca
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. Foto: Harian Terbit
Mediaapakabar.com - Polri menerbitkan arahan dalam bentuk surat telegram kepada para kapolda seluruh Indonesia terkait maraknya kegiatan deklarasi politik untuk mendukung salah satu calon presiden tertentu.

Dalam surat telegram tersebut, ada empat aksi dukungan capres yang perlu mendapatkan perhatian yakni #2019GantiPresiden, #2019TetapJokowi, #Jokowi2Periode dan #2019PrabowoPresiden.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum telah dilindungi oleh Undang-Undang namun tetap harus menghormati hak dan kebebasan orang lain.

"Menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain," kata Setyo di Jakarta seperti yang diloporkan Kriminologi.id Senin, 3 September 2018.

Selain itu kegiatan tersebut juga harus menaati aturan dan menjaga ketertiban. "Kedua, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum. Ketiga, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keempat, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum," imbuhnya.

Setyo menambahkan, materi dalam kegiatan tersebut tidak boleh memecah belah kesatuan bangsa. Menurut dia, Polri berhak untuk mempelajari terlebih dahulu setiap permohonan kegiatan untuk melihat adanya potensi konflik ketika acara tersebut dilaksanakan.

"Polisi wajib melakukan assesment penilaian apakah (rencana kegiatan) akan terjadi konflik atau tidak," katanya.

Setyo menegaskan, Polri berhak menolak segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

"Kalau berpotensi konflik, maka kami tidak izinkan. Kalau (kegiatan) bubar sendiri, alhamdulillah. Kalau tidak mau bubar, kami bubarkan," ujar Setyo.

Setyo memastikan Polri tetap bersikap netral dan segala keputusan yang dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya konflik.

"Polisi netral. Saya katakan tidak ada polisi berpihak karena kebijakan ini tujuannya agar jangan sampai ricuh dan konflik. Itu yang penting. Kalau dibilang polisi berpihak, kalau yang datang massa #Jokowi2Periode dan ada penolakan dari masyarakat, ya sama, kami bubarkan," katanya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini