Kapolsek Simpang Empat Ingatkan Warga Jangan Main Hakim Sendiri

Admin
Senin, 03 September 2018 - 10:07
kali dibaca
Tersangka saat tak berdaya di rumah sakit kemarin 
Mediaapakabar.com - Pencurian yang terjadi beberapa hari yang lalu di Desa Sukandebi kec Naman Teran dan mengakibatkan pencuri tersebut habis di pukuli massa akibat ulahnya dan hampir mati , bahkan tersangka pun harus di larikan ke Rumah sakit.

Dengan kasus pencurian tersebut , salah satu masyarakat Desa Suka Ndebi kec Naman Teran yang tidak mau namanya di sebutkan ketika di temui mediaapakabar.com pada hari Minggu 02/09 mengatakan pada kejadian tersebut , kami tanya nama pencuri tersebut , katanya Hery Tarigan umurnya 22 tahun , alamatnya Jalan Udara Gang Pertanian Brastagi , karena ketahuan  melakukan pencurian di Rumah milik Rapin Sembiring warga Desa, Sukandebi ini .

"Begitu pelaku di ketahui oleh warga yang hendak mencuri ,  tanpa di komandoi , massa langsung menangkapnya , memang sebelumnya pelaku sempat kabur ke arah rumah sekolah dasar jalan lau kawar sana , namun warga yang kesal dengan tingkah pelaku , ahir massa langsung menangkap dan langsung menghajarnya hingga tak berdaya , hingga di sekujur tubuhnya mengalami luka memar akibat terkena benda tumpul dan membakar sepeda motor tersangka  ,  sudah macamlah disitu , namanya juga sudah massa , ucap Warga .

Terpisah Kapolsek Simpang Empat AKP Nazrides Syarif SH ketika di tanya tentang apa yang di lakukan massa terhadap pencuri tersebut , Kapolsek mengatakan:

"Saya himbau kepada masyarakat, jika ada pencurian di desa kita masing - masing kususnya di wilayah hukum Polsek Simpang Empat , saya memohon kepada masyarakat agar jangan main hakim sendiri , kan bisa masyarakat menghubungi pemerintahan Desa stempat atau langsung menghubungi polisi terdekat , nanti gara - gara amukan massa , seandainya tersangka itu meninggal , kan timbul lagi masalah baru , jangan - jangan nanti massa itu bisa jadi tersangka kembali dengan kasus penganiyayaan  , jadi kalau ada kasus pencurian kalau bisa janganlah main hakim sendiri ,  kita masih di lindungi dengan uu yang berlaku " Ucap Kapolsek. ( SBTI)
Share:
Komentar

Berita Terkini