Ini Himbauan Mabes Polri Soal Ustaz Abdul Somad yang Ngaku Diancam di Sejumlah Daerah

Admin
Selasa, 04 September 2018 - 11:56
kali dibaca
Ustaz Abdul Somad. Foto: Bangka Pos
Mediaapakabar.com - Mabes Polri mengaku hingga saat ini belum ada laporan dari Ustaz Abdul Somad terkait ancaman dan intimidasi.

Seperti diketahui, dalam akun instagramnya, Ustaz Abdul Somad menyebutkan adanya ancaman dan intimidasi yang membuat dirinya memutuskan untuk membatalkan tausiyah di Grobogan, Kudus, Jepara dan Semarang.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan Kepolisian baru bisa melakukan pengusutan atas kasus ancaman dan intimidasi itu jika Ustaz Abdul Somad melaporkan hal itu ke Bareskrim Polri.

Menurut Setyo, jika tidak ada laporan, maka Kepolisian akan sulit menyelidiki insiden itu, terlebih jika pihak-pihak terkait tidak hadir untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik.

"Kalau beliau [Ustaz Abdul Somad] merasa diintimidasi, ya silakan saja melapor. Kalau dia tidak melapor maka Polisi tidak akan menangani itu. Nanti misalnya kita minta keterangan beliau tidak datang, kita susah juga kan," tutur Setyo seperti yang dikutip dari Bisnis.com, Senin (3/9/2018).

Setyo mengatakan ancaman hingga intimidasi yang telah dialami Ustaz Abdul Somad kemungkinan besar dari pihak-pihak yang tidak senang dengan kegiatan Abdul Somad. Namun Setyo tidak mau berspekulasi terkait kelompok mana yang tidak senang terhadap Ustaz Abdul Somad.

"Bisa jadi yang mengancam itu kan orang yang tidak senang dengan dia. Bisa jadi kelompok dia juga itu [yang mengancam] karena dia tidak mau kan jadi capres kemudian sekarang diancam-ancam. Itu bisa saja kan," kata Setyo.

Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad telah memposting suatu tulisan di media sosial Instagram yang isinya tentang adanya ancaman, intimidasi hingga pembatalan terhadap tausiyah di daerah Grobogan, Kudus, Jepara, dan Semarang. Ustaz Abdul Somad menulis bahwa ancaman dan intimidasi itu telah menggangu kondisi jemaah dan dirinya sendiri secara psikologis, sehingga tausiyah itu dibatalkan. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini