Fakta Mencengangkan di Balik Pencekalan Rizieq Shihab di Arab Saudi, Dubes RI Buka-bukaan

Admin
Jumat, 28 September 2018 - 13:28
kali dibaca
Rizieq Shihab. Foto: Pojoksatu.id
Mediaapakabar.com - Habib Rizieq Shihab dicekal pemerintah Arab Saudi saat akan pergi ke Malaysia beberapa waktu lalu.

Hal itu kemudian menimbulkan pertanyaan terkait alasan dan persoalan yang mendasari pencekalan tersebut.

Sebagian pihak meyakini, hal itu tak lepas dari campur tangan pihak tertentu yang sengaja bertujuan untuk mendiskriminasi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Namun, Dutabesar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel memberbekan fakta tak terduga.

Ia membeberkan, bahwa masa berlaku visa yang digunakan Habib Rizieq untuk tinggal di Arab Saudi telah habis.

Demikian disampaikan Agus Maftuh Abegebriel melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28/9).

“Visa yang digunakan oleh Rizieq Shihab telah melewati batas waktu yang ditentukan,” ungkapnya.

Melansir Pojoksatu.id, Agus menjelaskan, bahwa Rizieq Shihab menggunakan visa ziyarah tijariyyah atau visa kunjungan bisnis, yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja (not permitted to work).

Visa tersebut berlaku selama setahun dan dapat digunakan berkali-kali masuk ke Arab Saudi dengan izin tinggal selama 90 hari setiap kali masuk.

“Visa bernomor 603723XXXX ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa No 603724XXXX hingga intiha’ al-iqamah (akhir masa tinggal) pada tanggal 20 Juli 2018,” tuturnya.

Sesuai peraturan yang berlaku, untuk memperpanjang visa, seorang warga negara asing (WNA) diharuskan keluar dari Arab Saudi terlebih dahulu.

“Maka sejak tanggal 8 Dzul Qa’dah 1439 H/21 Juli 2018, HRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan, terkait hal itu, Indonesia maupun Arab Saudi harus menjelaskan secara terbuka duduk persoalan isu dugaan pencegahan dimaksud.


“Istilahnya, apakah itu dicekal atau justru pihak Arab Saudi melindungi Habib Rizieq, saya kira pihak Arab Saudi harusnya menyampaikan secara terbuka,” kata Hidayat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9).

Menurutnya, pemerintah Indonesia juga harus pro aktif menyikapi hal tersebut.

“Pihak Indonesia juga ada kedutaan besar di Riyadh untuk memberikan pernyataan terbuka,” lanjut dia.

Menurut Hidayat, penjelasan kedua otoritas negara itu sangat baik, supaya tidak ada menimbulkan simpang siur informasi.

“Daripada menjadi simpang siur, menimbulkan penilaian yang tidak tepat. Otoritas dari kedua negara penting untuk melakukan itu,” terangnya.

Hidayat menyarankan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bisa melakukan tindakan-tindakan inisiatif untuk menyelesaikan masalah.

“Sehingga sehingga tidak menjadi kemelut diplomatik antara kedua negara,” ujar wakil ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan akan melaporkan persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Fadli mengaku sudah menerima bukti dugaan pencegahan dan diskriminasi yang diterima Habib Rizieq, yang diserahkan FPI dan GNPF, Selasa (25/9).

“Saya sudah mendapatkan itu. Mungkin hari ini saya akan meneruskan aspirasi tersebut kepada presiden, Kapolri, dan Kepala BIN,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9). (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini