Dugaan Penyelewengan Dana Pampilkada Sikka, PDIP Tantang PMKRI Lengkapi Tuduhan dengan Bukti

Admin
Minggu, 02 September 2018 - 19:13
kali dibaca
Aksi damai Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere, Rabu (29/8/2018) di depan Mapolres Sikka, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Foto: Pos-Kupang.com
Mediaapakabar.com  Jurubicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Sikka, Stef Sumandi, S.Fil, menyarankan aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere di Pulau Flores, Provinsi NTT melengkapi dugaan penyelewengan dana Pampilkada Sikka dengan bukti-bukti pendukung yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Dewan akan dalami laporan PMKRI. Kami minta mereka lengkapi dengan bukti dugaan penyelewenangan itu," kata Stef, seperti yang dilansir Pos-Kupang.com, Sabtu (1/9/2018) di Maumere.
Menurut Stef, desakan membentuk panitia khusus sulit dilakukan oleh DPRD, karena mekanismen pertanggungjawaban dana Pampilkada Sikka harus menunggu LPKJ APBD 2018 dibahas pada 2019.
"LPKJ bisa dilakukan kalau APBD sudah diaudit oleh BPK Perwakilan NTT. Kalau ada kejanggalan penggunaan uang ini, kita tanya kepada pemerintah, yang bisa hadirkan penerima dana hibah," ujar Stef.
Stef sepakat, dana sisa Pampilkada yang tidak digunakan wajib dikembalikan ke kas daerah.
Penggunaan dana Pampilkada Sikka memicu aksi damai aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PKMRI) Cabang Maumere kepada Polres Sikka dan DPRD Sikka, Rabu (29/8/2018).
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sikka, Siflan Angi, membeberkan dugaan pembayaran jatah uang pengamanan Pilkada (Pampilkada) kepada anggota Polres Sikka tidak sesuai dengan besaran yang diajukan dalam proposal kepada Pemerintah Kabupaten Sikka di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Dana Pampilkada yang terserap sekitar 20 persen dari nilai total Rp 5,8 miliar. Kemana dana yang lain," kata Siflan dalam pemandangan umum fraksi di rapat DPRD Sikka, Jumat (31/8/2018).
Siflan membeberkan, untuk 310 personil bertugas di Pam TPS dbayar Rp 2.300.000/personil atau sejumah Rp 713 juta. Sedangkan anggota yang bertugas di Pam Mako menerima Rp 1.400 ribu/personil atau Rp 140 juta.
"Pertanyaan fraksi kami, kemana anggaran 80 persen yang belum terpakai. Apakah seperti rumor berkembang di kota selama ini beberapa persen sudah diterima oleh BPKP?
Usai sidang, Siflan menegaskan masih ada sisa dana Pampilkada sekitar Rp 5 miliar yang belum digunakan. Uang itu, pinta Silfan, wajib dikembalikan kepada pemerintah daerah.
"Kembalikan saja uang itu ke kas daerah. Agenda Pilkada sisa pelantikan bupati dan wakil bupati. Daerah dan masyarakat butuh uang untuk kebutuhan masyarakat," kata Siflan. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini