Dugaan Pamen Berpangkat Kombes Culik Pengacara, Kapolda: Terlapor Masih Dalam Pencarian

Admin
Minggu, 02 September 2018 - 07:22
kali dibaca
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara (01/09/2018). Foto: Antaranews
Mediaapakabar.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan pihaknya telah meminta keterangan terhadap korban dan keluarganya terkait laporan dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Perwira menengah atau Pamen Mabes Polri berpangkat Kombes.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia Sumatera Selatan Amin Tras mengatakan Kombes HN, selaku pihak terlapor diduga bekas Kapolres di wilayah Lubuk Linggau, Sumsel.

Amin dan Ade pada Jumat, 31 Agustus 2018 resmi melaporkan HN ke Polda Sumsel.

"Iya benar sekali Pak, hanya untuk kejelasan uraian sedang dalam penyelidikan karena si terlapor oknum Kombes HN masih dalam pencarian walaupun pihak korban dan keluarganya sudah dimintai keterangan untuk sekedar membuat terang perkara," ujar Irjen Pol Zulkarnain seperti yang dilansir Kriminologi.id, Sabtu, 1 September 2018.

Zulkarnain menyebutkan kalau perkara laporan ini masih dalam tahap meminta keterangan dan belum dalam proses penyidikan yang lengkap.

Hal berbeda diutarakan Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP Slamet Widodo mengatakan Kombes HN telah menjalani pemeriksaan oleh reserse kriminal umum Polda Sumsel.

Namun dirinya belum menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Kombes HN tersebut.

"Benar atau tidak kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan laporan baru kemarin diterima di SPKT Polda," kata AKBP Slamet Widodo. \

Motif Dendam Lama

Sebelumnya Ade Saputra, seorang pengacara di Sumatra Selatan dilaporkan diduga diculik seorang perwira menengah dari Mabes Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi berinisial HN. Motif penculikan dan penganiayaan diduga karena dendam pribadi.

"Motif dendam lama," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatra Selatan (Sumsel) Amin Tras kepada Kriminologi.id di Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018 malam.

Namun demikian, Amin yang mendampingi Ade saat membuat laporan di SPKT Polda Sumsel ini mengaku belum mengetahui apa yang melatari dendam HN kepada korban. Yang pasti, kata dia, HN dan korban sudah mengenal satu sama lain.

"Enggak tahu persis kasusnya apa, yang jelas ada dendam lama. Enggak mungkin pamen (perwira menengah) ini enggak kenal korban, mereka sudah kenal. Kalau eggak kenal kan enggak mungkin (ada penculikan)," ujar dia.

Amin mengatakan, Ade Saputra sudah membuat laporan resmi kejadian yang menimpanya. Akibat penganiayaan itu, kata Amin, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.

"Saya masih dampingi korban. Ada luka di leher, tangan, muka, dada. Sudah divisum semua," katanya.

Atas dugaan penganiayaan dan penculikan ini, Ade Saputra sudah membuat laporan resmi di Polda Sumsel. Laporan Ade diterima Polda Sumsel dengan nomor laporan LPB/660/IIV/2018/SPKT, tertanggal 31 Agustus 2018. Saat membuat laporan, Ade didampingi keluarga dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatra Selatan (Sumsel) Amin Tras.

Menurut Amin, peristiwa penculikan dan penganiayaan yang dialami Ade Saputra terjadi di kawasan Simpang Empat Sukatani Dolog, Jalan Sukatani, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Kamis, 30 Agustus 2018 malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Awalnya, Ade sedang berada di salah satu kafe. Tiba-tiba ia dijemput HN dengan mengendarai mobil. Amin mengatakan, korban dijemput dengan menggunakan dua mobil dan delapan motor. Dari kafe tersebut, Ade Saputra dibawa ke kawasan Sako dan dianiaya di dalam mobil milik korban.

Melihat Ade Saputra dibawa HN, istri dan keluarganya menaruh curiga. Mereka pun coba mengikuti pelaku dari belakang dengan menggunakan mobil.

Amin mengatakan, Ade berhasil selamat setelah memecahkan pintu kaca mobil dan melompat keluar, hingga akhirnya diselamatkan warga setempat.

"Korban melompat dari mobil. Kebetulan mobil saat itu jalannya agak lamban," ujarnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini