DPRD Sergai Setujui 3 Ranperda Pemkab

Media Apakabar.com
Minggu, 30 September 2018 - 09:50
kali dibaca
foto: apakabar/Ist
Mediaapakabar.com-Rapat penyampaian laporan badan Anggaran dan Panitia Khusus (Pansus) serta pengambilan keputusan atas 3 (tiga) Ranperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai pada Jumat (28/09/2018).  

Tiga Ranperda yakni, 1. Ranperda tentang Pelestarian Kebudayaan, 2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan 3. Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2018.  

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD H Syahlan Siregar, dihadiri Bupati Sergai H Soekirman, Wabup H Darma Wijaya, para Wakil Ketua DPRD, para Asisten, staf ahli, Kepala OPD, anggota DPRD Sergai serta unsur masyarakat.  

Disebutkan, tanggapan akhir pada rapat paripurna itu disampaikan bupati, mengapresiasi dan ucapan terimakasih  atas persetujuan Legislatif dalam rangka menciptakan kabupaten yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan.   

Ketiga Ranperda tersebut sangat penting dan strategis untuk dijadikan Perda. 

Terkait laporan pemerintahan daerah se-Indonesia yang dirilis Kemendagri baru-baru ini, Kabupaten Sergai berada diperingkat 171 dalam hal penyelenggaraan pemerintahan serta kinerja aparatur pemerintahan yang memang di bawah Pakpak Bharat diurutan 137.  

" Namun kita masih diatas Deli Serdang yang berada di Peringkat 183. Hal ini adalah berkat kerjasama kita semua sehingga mencapai hasil seperti yang disampaikan tadi," tukas Bupati.  (Willy)
Share:
Komentar

Berita Terkini