Dituding Curi Start Kampanye Soal Iklan Capaian Pemerintah di Bioskop, Ini Penjelasan Jokowi

Admin
Jumat, 14 September 2018 - 18:30
kali dibaca
Presiden Joko Widodo. Foto: Setkab.go.id
Mediaapakabar.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak tudingan beberapa kalangan yang menilainya telah melakukan kampanye lebih dulu, dengan pemutaran Iklan Bendungan yang ditayangkan di bioskop.

Dilansir dari website resmi Sekretariat Kabinet RI,setkab.go.id, hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi usai membuka Kongres XXXVI Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), di Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/9/2018).
Jokowi mengemukakan, iklan itu dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang memang sesuai amanat Undang-Undang (UU)
Dalam Undang-Undang, jelasnya, Kemenkominfo ditugaskan untuk menyampaikan hasil-hasil pembangunan, baik yang sudah selesai, masih dalam proses, atau belum selesai.
“Itu kan memang tugasnya Kominfo. Itu amanat Undang-Undang, bahwa baik pembangunan yang sudah selesai, atau proyek yang sudah selesai, atau masih dalam proses atau belum selesai itu memang diinfokan supaya masyarakat bisa mengikuti apa yang sudah dikerjakan pemerintah, apa yang belum, apa yang akan. Ini memang tugasnya Menkominfo,” tegas Jokowi.
Jokowi mengatakan apa yang dilakukan Kemenkominfo sama dengan yang dikerjakan Departemen Penerangan pada era Orde Baru yang bertugas menyosialisasikan program-program pemerintah.
“Kalau dulu, misalnya, menteri penerangan yang menerangkan (program pemerintah). Lalu masak suruh diem gini, gimana sih?,” ujarnya.
Video 'iklan Jokowi' dengan layar bioskop sebagai medianya ini memang ramai diperbincangkan publik.
Iklan tersebut menampilkan keberhasilan pembangunan dalam pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Video iklan Jokowi menjadi viral dan ramai dibicarakan usai seorang warganet di Twitter dengan akun @nynazka menceritakan pengalamannya di bioskop yang melihat iklan tersebut.
Cuitan mengenai 'iklan Jokowi'
Cuitan mengenai 'iklan Jokowi ' (Capture Twitter)
Diberitakan sebelumnya, Kemenkominfo memberikan klarifikasi terkait iklan pemerintah yang ditayangkan di bioskop.
Dirilis dari halaman Facebook Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, melalui video klarifikasi yang diunggah, Rabu (12/9/2018) malam.
Dalam videonya Ferdinandus mengungkapkan hal tersebut bukan bagian dari kampanye.
“Yang kami sampaikan tersebut bukan bagian dari kampanye. Kementerian Kominfo tidak sama sekali melakukan kampanye terkait dengan pencapresan Pak Jokowi pada periode mendatang,” ujar Ferdinandus.
Dalam keterangan videonya, Ferdinandus menulis poin-poin klarifikasi Kemenkominfo.
Yang pertama, "Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menjalankan tugas sebagai Humas Pemerintah (Government Public Relation) sebagaimana amanat UU No 39 Tahuh 2008 tentang Kementerian Negara, Peraturan Presiden No 54 Tahun 2015 dan Inpres No 9 Tahun 2015."
"Sebagai Humas Pemerintah, Kementerian Kominfo RI selalu berupaya menyampaikan program, kebijakan, kegiatan dan capaian, baik yang sudah, sedang, dan akan dilakukan pemerintah kepada publik melalui berbagai saluran yg tersedia, termasuk melalui iklan layanan masyarakat."
Ferdinandus juga menuliskan penayangan iklan layanan masyarakat di bioskop dipilih karena jumlah penonton yang terukur.
"Penayangan iklan layanan masyarakat di bioskop dipilih sebagai salah satu kanal karena dinilai tepat sasaran mengingat jumlah penontonnya terukur. Untuk diketahui, pengelola bioskop menyediakan space utk iklan sebelum penayangan sebuah film."
Lanjutnya, ia menuliskan anggaran pembuatan iklan tersebut dibebankan kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemkominfo.
"Anggaran yg digunakan utk iklan layanan masyarakat tersebut dibebankan pada DIPA Kementerian Kominfo Tahun 2018, yg mana proses perencaannya telah disiapkan sejak pertengahan 2017." (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini