Datangi Mapolsek, Suparmin Bawa Tiga Saksi

Media Apakabar.com
Minggu, 02 September 2018 - 09:42
kali dibaca
foto: apakabar/persada
Mediaapakabar.com-Kasus perzinahan istri Suparmin dengan tersangka Ibnu (24) yang ditangkap warga di kamar, kembali mendatangi Mapolsek Delitua pada Sabtu (01/09/2018). 

Suparmin datang untuk menghadirkan saksi dalam kasus tertangkap basah istrinya tersebut. Dimana istrinya sedang berduaan di kamar rumahnya Jalan Karya Tani Gang Ponco No 89 Medan Johor. 

Kedatangan Suparmin kali ini dengan seorang lelaki dan dua wanita separuh baya. 

Saat disambangi kru media, Suparmin mengaku, kedatangannya ke Polsek untuk menghadirkan tiga  saksi pada penggerebekan istrinya Kasiah Saragih (40) yang sedang berduaan di kamar tidurnya  bersama Ibnu (24) pada Kamis 23 Agustus 2018 dinihari.  

Ia menjelaskan, dirinya pada saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke rumah sekira jam 23.00 malam. Namun ditengah perjalanan mendapat informasi ada seorang lelaki muda yang telah dicurigainya selama ini berduaan dengan istrinya. 

Mendapatkan kabar yang mengejutkan tersebut, spontn ia tancap gas menuju rumah. Setiba di rumah, ia bersama warga langsung melakukan penggerebekan.  

Namun karena pintu rumah di pasang besi sehingga menyulitkan dirinya dan para warga sekitar untuk masuk ke dalam. Setelah membuka pintu rumahnya secara paksa, akhirnya ia dan warga berhasil masuk dan mendapati Ibnu (tersangka)  hanya menggunakan kolor, sementara isrtinya boru Saragih pakai daster

“ Ibnu sempat berondok di bawah tempat tidur. Tapi persembunyiannya kami ketahui. Ibnu sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan warga. Selanjutnya kedua pasangan tersebut diarak ke Mapolsek Delitua guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkapnya.  

Ia menjelaskan pula, dirinya sudah lama mendapat info ada seorang lelaki tertangkap basah dengan istrinya kerap masuk ke rumah diam-diam saat ia tidak di rumah.  

" Saya minta supaya keduanya segera diproses secara hukum, sebab hal ini membuat rumah tangga saya hancur," sebutnya. 
.
Dibagian lain, amatan di Polsek Delitua ketiga saksi berikut pelapor tampak memasuki ruangan pernyidik. 

Meski demikian, hingga berita ini dilayangkan Kapolsek Delitua Kompol Bernhard Leonardo Malau tidak menjawab konfirmasi dari wartawan melalui Wa pribadinya pada Sabtu (01/09/2018) Sore pukul 17.20. (persada)
Share:
Komentar

Berita Terkini