Puluhan perwakilan nelayan pesisir pantai timur Sumatera menginap dua malam di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Propinsi Sumut |
Kepada mediaapakabar.com, Wakil Korlap aksi, Adi Supratman mengungkap, hasil yang dibawa pulang dari para perwakilan nelayan tersebut masih menunggu keputusan.
" Artinya, kalau hanya untuk melaut sudah diizinkan, namun kapal yang dipakai tidak lebih dari 10 GT," ujarnya via Hp, Selasa (18/09/2018) malam.
Ia mengatakan, bila kapal di atas 10 GT harus melalui pusat. " Jadi izinnya dari pusat bang," ucapnya.
Menurut dia, para nelayan terutama yang berada di wilayahnya, Pagurawan, Kabupaten Batubara hanya menggunakan kapal tidak lebih dari 3 GT saja bila melaut.
Di bagian lain, ia mengatakan, aksi yang dilakukan itu karena kondisi perekonomian sudah semakin terjepit.
" Lebih kurang sudah 18 hari kami tidak ke laut. Entah bagaimana bila selamanya tidak ke laut tak dapat diucapkan bang. Siapa yang mau menolong keadaan kami itu," jelasnya.
Dengan adanya keputusan dari pihak DKP, walau hanya sepotong surat yang diterima, diakuinya, menjadi pegangan.
Disebutkan, para perwakilan nelayan berasal dari sejumlah daerah itu antara lain, Tanjungbalai, Batubara, Deliserdang dan Belawan,
Diharapkan pula, sambungnya, pemerintah mestinya peka atas nasib rakyat kecil seperti mereka.
" Apalagi yang bisa kami perbuat sebagai nelayan untuk mengubah mata pencaharian, itulah memang yang kami bisa andalkan tak tahu lagi yang lain. Mohonlah dipikirkan nasib kami ini," pintanya. (Joel/Dani).