foto: apakabar/sbti |
Berkat laporan dari masyrakat, kanit Reskrim Iptu J Munthe bersama anggota langsung berangkat ke Tkp, sekira pukul 09.00 wib, ditemukan 3 pelaku sedang duduk di kedai kopi tersebut dan setelah dilakukan geledah badan dari Yogi hamdani ditemukan narkotika jenis ganja yang dilinting rokok lucky strike dan 1 bungkus tik tak merk nicon di meja tempat duduk.
Kemudian digeledah dari kantong pelaku, bernama Boy Sandi Sitepu kantong sebelah kanan ditemukan 1 dompet terdapat 1 plastik berles merah besar diduga narkotika jenis sabu sabu berat netto 3,10 gram, 7 plastik berles merah ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu sabu, 10 plastik kosong berles merah, 2 buah pipet sudah dibentuk menjadi sekop.
Sementara Abdi Apriadi Ginting ditemukan di kedai tersebut dalam goni 1 bal diduga narkotika jenis ganja kering seberat netto 2,79 kilogram, 1 bal diduga narkotika jenis ganja seberat netto 0,96kilogram, 1 plastik merah diduga narkotika jenis ganja kering seberat netto 0,16 kilogram, 1 plastik hitam diduga narkotika jenis ganja seberat netto 0,10 kilogram, 28 paket gulungan diduga narkotika jenis ganja kering, 1 unit timbangan elektrik, 2 buah slasiban, 1 buah hekter, 2 kotak anak hekter, 1 buah gunting.
Kapolsek Brastagi Kompol Aron Siahaan melalui Kanit Reskrim Iptu J Munthe mengatakan tersangkan sudah kita amankan bersama barang bukti di Polsek Brastagi untuk pemeriksaan selanjutnya. (sbti)