Tertangkap Basah Berjudi, Empat Orang Tersangka Diamankan Polres Tanah Karo

Admin
Kamis, 09 Agustus 2018 - 10:00
kali dibaca
Pelaku judi dadu diamankan Polres Tanah Karo. Foto: Ist
Mediaapakabar.com - Empat orang tersangka judi dadu diamankan Polres Tanah Karo usai kepergok polisi melakukan tindak pidana perjudian di jalan Udara, Simpang Guru Singa.

Para pelaku ditangkap Katim Aiptu Yunus Keliat dan Aiptu OT Simanjuntak beserta 5 anggota lainnya.

Adapun barang bukti yang diamankan tiga buah mata dadu berwarna hijau, 1 buah piring kecil, 1 buah tutup dadu, 5 biji dam batu dan uang tunai.

Para pelaku yang turut diamankan masing-masing Terkelin Sembiring (42), Riwandra Pandia (26), Rely andri sembiring (25) dan Fery Fernando Tarigan (26).

Untuk selanjutnya para tersangka diamankan ke Polres Tanah Karo untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Share:
Komentar

Berita Terkini