Pelaku judi dadu diamankan Polres Tanah Karo. Foto: Ist |
Para pelaku ditangkap Katim Aiptu Yunus Keliat dan Aiptu OT Simanjuntak beserta 5 anggota lainnya.
Adapun barang bukti yang diamankan tiga buah mata dadu berwarna hijau, 1 buah piring kecil, 1 buah tutup dadu, 5 biji dam batu dan uang tunai.
Para pelaku yang turut diamankan masing-masing Terkelin Sembiring (42), Riwandra Pandia (26), Rely andri sembiring (25) dan Fery Fernando Tarigan (26).
Untuk selanjutnya para tersangka diamankan ke Polres Tanah Karo untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.