Seorang Ibu asal Aceh Nekat Jadi Kurir Bawa 1 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Kualanamu

Admin
Rabu, 15 Agustus 2018 - 10:45
kali dibaca
Tersangka yang membawa sabu via Bandara Kualanamu.
Mediaapakabar.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Balee Manyang Desa Lamjabat, Aceh diamankan personil Satres Narkoba Polrestabes Medan dari Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deliserdang.

Pasalnya, IRT yang diketahui berinisial N alias B kedapatan membawa 1 kilogram (kg) sabu dengan tujuan penerbangan ke Bandarlampung.

“Tersangka ditangkap saat masuk pintu bandara pada Sabtu (11/8),” kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Priambodo seperti yang dikutip Pojoksumut.com, Selasa (14/8/2018).

Ia mengaku penangkapan terhadap wanita berusia 32 tahun ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang perempuan akan mengirimkan sabu-sabu dari Medan ke Bandar Lampung. Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Informasi itu menyebutkan pengiriman itu melalui jalur udara. Kita pun bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap yang bersangkutan,” ujar Raphael.



Saat ditangkap, petugas mengamankan koper yang dibawa tersangka. Sabu tersebut diselipkan ke dalam pakaiannya.

“Ketika diinterogasi, perempuan itu mengaku sabu yang dibawanya akan diantar ke Bandarlampung. Modusnya dimasukkan ke pakaian kemudian dibungkus ke dalam koper,” jelas Raphael.

Fakta lain terungkap, ternyata N pernah mengirimkan sekitar 0,5 kg sabu-sabu ke Palembang. “Polisi masih mengembangkan penangkapan,” tukasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini