Satgas Pamtas Tangkap Warga Bawa Ganja

Media Apakabar.com
Jumat, 24 Agustus 2018 - 23:45
kali dibaca
foto:apakabar/Ist
Mediaapakabar.com--Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 121/MK kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja pada saat melaksanakan sweeping. 

Pelaksanaan sweeping merupakan kegiatan rutinitas oleh Satgas Yonif 121/MK untuk menjaga stabilitas keamanan di daerah perbatasan selama bertugas sebagai Pasukan Pengamanan Perbatasan Negara antara Indonesia dan Papua Nugini di Provinsi Papua.  

Sweeping yang dilaksanakan di depan Pos Wembi dipimpin langsung oleh Komandan Kompi B (Danki B) Satgas Yonif 121/MK Kapten Hisar S. Sihombing dan dibantu oleh Komandan Pos (Danpos) Wembi Lettu J. Nainggolan beserta 11 anggota Pos Wembi pada Kamis 23/08/2018.   

Saat pelaksaan sweeping petugas menghentikan 2 unit sepeda motor yang dikenderai dan ditumpangi 3 warga yang melintas dari Waris hendak menuju Arso. Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap 3 warga dan barang bawaannya tersebut petugas menemukan 0,5 kg ganja  siap edar maupun siap dikonsumsi.   

Dikemas dalam bungkusan plastik dan dalam 1 bungkus rokok yang ada di dalam noken (tas tradional khas Papua) warna biru milik Sdr. SK (24) pekerjaan karyawan dan sebagian di dalam tas punggung warna abu-abu milik Sdr. EY (18) pekerjaan karyawan.  

Dengan ditemukannya barang bukti ganja petugas langsung mengamankan 3 orang warga tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Pos Wembi. Di dalam pemeriksaan salah seorang dari 3 warga tersebut, JS seorang pelajar tidak mengetahui bahwa rekan yang diboncengnya yaitu EY membawa ganja yang ada di dalam tas punggungnya karena menurut pengakuannya bahwa yang bersangkutan hanya memberikan tumpangan dari Waris menuju Arso.  

Sementara menurut pengakuan ganja tersebut merupakan milik seorang rekan mereka yang berkewarganegaraan Papua Nugini bernama Job yang bertemu di daerah Waris dan meminta mereka agar menjualkan ganja dengan iming-iming diberikan bagian dari hasil penjualan.   

Setelah selesai melakukan pemeriksaan terhadap ketiga warga tersebut petugas langsung berkoordinasi dengan pihak Satnarkoba Polres Keerom dan menyerahkan ketiganya beserta barang bukti ganja untuk menjalani proses lebih lanjut.   

Dalam kesempatan tersebut Wakil Komandan Satgas Yonif 121/MK Mayor Indra Rukmana mengatakan akan terus memantau pergerakan peredaran narkoba di daerah penugasan di wilayah Kabupaten Keerom dengan tujuan agar masyarakat terutama generasi muda tidak terjerumus di dalamnya.  (***)



Share:
Komentar

Berita Terkini