foto:apakabar/persada |
Informasi dihimpun, penggrebekan dilakukan karena ruko tersebut disinyalir sebagai tempat hiburan khusus bagi anak di bawah umur yang menyediakan minum keras dan narkoba serta seks bebas.
Dari penggrebekan turut diamankan 56 laki laki dan 15 perempuan diboyong ke Mapolrestabes untuk di tes urin.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira pada wartawan menyampaikan penggerebekan dilakukan atas informasi masyarakat, di lokasi tersebut merupakan tempat dugem terselubung yang dikhawatirkan menjadi sarang narkoba dan seks bebas anak di bawah umur.
“ Mendapat informasi ini, personel kita lakukan cek dan ricek yang kemudian menggerebek dan mendapati puluhan pengunjung muda mudi di lokasi,” ujarnya.
Ia mengatakan lokasi dugem berada di lantai II, sedangkan di lantai I merupakan lokasi nongkrong yang menjajakan es krim.
“ Dalam penggerebekan ini, pemiliknya yang bernama Salim Wongso dan Julia Lim diamankan,” terangnya.
Putu mengungkapkan pihaknya juga mengamankan barang bukti uang Rp2 Juta, 1 laptop, 1 alat dj, 7 speaker, lampu disko dan stempel.
Selanjutnya, setelah dilakukan tes urin ternyata 4 orang positif menggunakan narkoba. (persada)