Petani Merangkap Jual Sabu, Diringkus Polisi

Media Apakabar.com
Jumat, 24 Agustus 2018 - 23:29
kali dibaca
foto:apakabar/sbti
Mediaapakabar.com--Satuan Resnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan seorang petani yang merangkap bandar narkoba sabu pada Kamis (23/08/2018) berikut barang bukti dari kediamannya. 

Indra Surbakti (37) warga Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo tidak bisa berkutik kitaka Satuan Resnarkoba Polres Tanah Karo mengedor rumahnya. 

"Dari tangan tersangka diamankan 12  paket sabu, dengan berat brutto 1,84 gram. 3 plastik klip warna bening berles merah dalam keadaan kosong. 2 pipet plastik, 1 kompeng warna kuning, 1 kaca pirex, 1 unit hp dan Rp 100 ribu," terang Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Sopar Budiman pada wartawan Jumat 24/8/2018. 

Sopar menjelaskan, bandar sabu yang seharinya sebagai petani itu dibekuk berkat informasi masyarakat. Dimana dekat kediaman tersangka kerap digunakan transaksi sabu. 

" Informasi beharga itu langsung kami lanjuti, dan terbukti tersangka memiliki serta menyimpan sabu," tukasnya. (sbti)
Share:
Komentar

Berita Terkini