foto:apakabar/sbti |
Indra Surbakti (37) warga Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo tidak bisa berkutik kitaka Satuan Resnarkoba Polres Tanah Karo mengedor rumahnya.
"Dari tangan tersangka diamankan 12 paket sabu, dengan berat brutto 1,84 gram. 3 plastik klip warna bening berles merah dalam keadaan kosong. 2 pipet plastik, 1 kompeng warna kuning, 1 kaca pirex, 1 unit hp dan Rp 100 ribu," terang Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Sopar Budiman pada wartawan Jumat 24/8/2018.
Sopar menjelaskan, bandar sabu yang seharinya sebagai petani itu dibekuk berkat informasi masyarakat. Dimana dekat kediaman tersangka kerap digunakan transaksi sabu.
" Informasi beharga itu langsung kami lanjuti, dan terbukti tersangka memiliki serta menyimpan sabu," tukasnya. (sbti)