Pengedar Sabu Dibekuk

Media Apakabar.com
Kamis, 02 Agustus 2018 - 11:28
kali dibaca
Tersangka menunjukkan barangbukti sabu saat di kantor polisi. foto: apakabar/persada
Mediaapakabar.com-- Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Pintu Air Desa Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan.

Adapun tersangka yang diamankan berinisial S (30), dengan barang bukti yang diamankan 7 plastik klip berisi sabu seberat 1,09 gram, dan 4 lembar plastik klip koong.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Sandy Cahya Priambodo kepada Wartawan Rabu malam (01/08/2018) sekira pukul 19.00 Wib, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan di kawasan Jalan Pintu Air marak peredaran sabu.

“ Saat tim melakukan cek TKP di Jalan Pintu Air Gang Dencon tim melihat seseorang pemuda yang sedang duduk di samping rumah warga sekitar sambil mengeluarkan sabu,” ujar Sandy.

Atas temuan barang bukti ini polisi lalu memboyong pria tersebut ke Polrestabes Medan untuk diproses sesuai hukum.

“Kasus ini masih kita kembangkan,” tandasnya.(persada)

Share:
Komentar

Berita Terkini