Pengedar Narkoba Diringkus

Media Apakabar.com
Sabtu, 25 Agustus 2018 - 13:32
kali dibaca
foto:apakabar/Ist
Mediaapakabar.com--Personil Sat Narkoba Polres Dairi menangkap dan mengamankan seorang lelaki tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Pahlawan, Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, penginapan Grandjun pada Jumat (24/08/2018).  

Pelaku tersebut berinisial BS alias Paklek (48) pengelola Grandjun, Jalan Pahlawan Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi dengan barang bukti 2 (dua) buah plastik klip transparan berisi narkotika gol I jenis sabu seberat 0,19 (Nol koma sembilan belas) gram dan Seperangkat alat hisap sabu (bong)yang masih menempel kaca pirex.  

Dalam keterangannya, KBO Res Narkoba, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di TKP tersebut. Kemudian Ipda CH.Manurung beserta anggota Satres Narkoba langsung menuju ke TKP. Kemudian pada pukul 16.00 wib mengamankan tersangka.  

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Dairi  guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. (rel/dani)
Area lampiran
Share:
Komentar

Berita Terkini