Pelaku Order Palsu Grab Tuyul Berhasil Diringkus Polisi, 2 Bulan Untung Rp 6 Juta

Admin
Kamis, 16 Agustus 2018 - 09:44
kali dibaca
Pelaku ditangkap polisi beserta barang buktinya
Mediaapakabar.com - Dua terduga pelaku penipuan grab order online atau dikenal dengan istilah grab tuyul, berhasil diringkus anggota Resmob Polsek Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (15/8/2018).

Dua pengemudi grab tuyul ini bernama Abdul Malik (43) warga Jalan Haji Kalla Kota Makassar, dan Leonard (40) warga Jalan Bau Mangga Kota Makassar.

Kepala Kepolisian Sektor Panakkukang Kota Makassar Komisaris Polisi Ananda Fauzi Harahap mengatakan, anggota polisi yang sedang berpatroli mendapatkan informasi terkait dugaan tindakan penipuan order grab di Jalan Bu Mangga.

Saat dilakukan pengecekan, ditemukan dua pengemudi grab online sedang melakukan order palsu. Sehingga, langsung dilakukan penangkapan seperti yang dilansir PojokSulsel.com.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan penipuan order online palsu dengan menggunakan aplikasi grab fiktif.

“Keduanya mengaku sudah dua bulan beraksi dan mendapatkan keuntungan sampai Rp6 juta,” kata Kompol Ananda Fauzi Harahap.

Barang bukti yang ikut diamankan berupa 6 unit gawai yang dipakai pelaku saat beraksi dan dua keping kartu ATM.

Keduanya telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk diproses hukum lebih lanjut. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini