Pecandu Sabu Diciduk Polisi

Media Apakabar.com
Minggu, 19 Agustus 2018 - 22:19
kali dibaca
foto:apakabar/persada
Mediaapakabar.com--Petugas Polsek Pancurbatu menciduk terduga pecandu narkoba jenis sabu,  Supriadi alias Gendon (40), warga Jalan Pendidikan, Dusun III Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang. 

Pelaku ditangkap pada Sabtu (18/08/2018) di Gang Sosial, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu. Dari tangan pelaku, polisi menyita klip kecil sabu seberat 0,12 gram sebagai barang bukti.

“ Pelaku ditangkap berdasar laporan masyarakat tengah mengkonsumsi sabu," ujar Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim, Iptu Suhaily Hasibuan, Minggu (19/08/2018).

Selanjutnya, menindak lanjuti informasi itu, Iptu Suhaily menjelaskan, Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Pancurbatu langsung menuju TKP. 

“ Setalah melakukan pengintaian, akahirnya tim melakukan penggerebekan dan berhasil menanangkap pelaku tanpa perlawanan,” jelas orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Pancurbatu itu.

Ketika dilakukan penggeledahan, Suhaily menerangkan, petugas menyita paket sabu dari saku celana pelaku.

“ Kepada petugas, Gendon mengakui bahwa barang haram tersebut dibelinya dari seorang pengedar yang biasa dipanggil Bebek di kawasan Tanjung Anom,” terangnya. 

Usai diamankan, kata Suhaily, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Pancurbatu untuk diproses. 

“ Pelaku dijerat dengan Undang0undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya. (persada)
Share:
Komentar

Berita Terkini