foto:apakabar/erni |
" Pelaku diamankan karena meminta uang kepada setiap pengemudi truk yang melintas, dengan alasan uang jasa karena telah menutupi jalan yang berlubang," jelas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasubag Humas, AKP Viktor Sibarani .
Di lokasi kejadian Jalan umum Desa.Babusalam Kecamatan Marbau Kabupaten Labura, ditemukan barang bukti uang tunai sebanyak Rp. 6000 terdiri dri pecahan Rp. 2.000,- sebanyak 3.lembar.
Petugas juga melakukan pembinaan kepada pelaku atas tindakan yang telah dilakukan, mengingat tidak ada yang membuat pelaporan/pengaduan. Terhadap pelaku dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. (erni )