Palak Truk Melintas, Diamankan Polsek

Media Apakabar.com
Minggu, 12 Agustus 2018 - 18:37
kali dibaca
foto:apakabar/erni
Mediaapakabar.com--Gelar oprasi K2YD Polsek Marbau dalam rangka pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme, mengamankan seorang pelaku pemalakan mobil truk, berinisial PS (40) warga Desa Babusalam, Kecamatan Marbau Kabupaten Labura, pukul 14.15 Wib, Rabu (08/08/2018).

" Pelaku diamankan karena meminta uang kepada setiap pengemudi truk yang melintas, dengan alasan uang jasa karena telah menutupi jalan yang berlubang," jelas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasubag Humas, AKP Viktor Sibarani .

Di lokasi kejadian Jalan umum Desa.Babusalam Kecamatan Marbau Kabupaten Labura, ditemukan barang bukti uang tunai sebanyak Rp. 6000 terdiri dri pecahan Rp. 2.000,- sebanyak 3.lembar.  



Petugas juga melakukan pembinaan kepada pelaku atas tindakan yang telah dilakukan, mengingat tidak ada yang membuat pelaporan/pengaduan. Terhadap pelaku dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. (erni )
Share:
Komentar

Berita Terkini