Modus Sembunyikan Sabu Asal Malaysia dalam Buah, Pelaku Ditangkap di Hotel

Admin
Senin, 13 Agustus 2018 - 11:16
kali dibaca
Ilustrasi. Foto: Ist
Mediaapakabar.com - Seorang pria bernama Nurdin membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia yang disembunyikan dalam buah-buahan.

Aksi pria berusia 53 tahun itu akhirnya terhenti di kamar salah satu hotel melati di depan Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi, mengatakan Nurdin ditangkap oleh tim gabungan dari Satuan Resnarkoba Polda Kalimantan Utara dan Polres Nunukan pada Sabtu, 11 Agustus 2018 sekitar pukul 01.00 WITA.

“Benar, pelaku diamankan di salah satu kamar hotel di Jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Nunukan Timur,” kata Iptu M Karyadi di Nunukan, Kalimantan Utara, seperti yang dilansir Kriminologi.id, pada Minggu,12 Agustus 2018.

Karyadi menjelaskan, dalam penangkapan terhadap Nurdin pihak kepolisian menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 20 bungkus ukuran sedang. Barang haram tersebut dibungkus oleh warga asal Kabupaten Pinrang, Sulsel bersama buah-buahan.

“Keberadaan sabu-sabu ini diketahui aparat kepolisian setempat berawal dari kecurigaannya atas gerak gerik yang ditunjukkan pria ini,” ujarnya.

Dari kecurigaan tersebut, kata Karyadi, pihaknya melakukan penyelidikan dan penggeledahan di kamar hotel tempatnya menginap. Hasilnya, ditemukanlah barang bukti tersebut.

Kepada polisi, pelaku mengatakan rencananya barang haram tersebut akan diseberangkan menumpang di kapal penumpang KM Cattleya di Pelabuhan Tunon Taka menuju Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulsel.

Keberangkatannya dijadwalkan pada Sabtu, 11 Agustus 2018 malam. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini